Mabestv.Newsz.id, BATU Malang – Tim Buser “Singo Mbatu” Satreskrim Polres Batu meringkus seorang pemuda berinisial BDB (28), warga Dusun Kambal RT 24 RW 04, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap di sebuah rental PlayStation di Desa Baturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Selasa (21/4/2026).
Penangkapan BDB dilakukan setelah ia nekat membobol rumah milik Andri Shamrotul Huda (38), warga Dusun Sekar RT 02 RW 01, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Jumat (17/4/2026) saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto menjelaskan, pelaku berhasil menggasak emas dan uang milik korban yang disimpan di dalam brankas rumah.
“Saat ditangkap, pelaku sedang asyik main PlayStation di desa sebelah yang tidak jauh dari rumah pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa 19 keping emas Antam dan uang tunai Rp2.750.000,” jelas AKP Joko, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, penangkapan BDB bermula dari laporan korban terkait pencurian dengan pemberatan di rumahnya. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak 19 keping emas dan uang tunai yang disimpan korban di dalam brankas.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp54 juta dan akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian,” tegas AKP Joko.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Raya Banturejo, Kecamatan Ngantang. Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 16 keping emas Antam masing-masing 1 gram, uang tunai Rp2.750.000, serta satu buah besi betel yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela.
“Anggota kami dari tim Buser wilayah barat dipimpin KBO Reskrim langsung melakukan penangkapan pelaku di sebuah rental PlayStation. Saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan barang bukti berupa emas, uang tunai, serta alat untuk mencongkel jendela,” imbuh AKP Joko.
Saat ini BDB ditahan di Mapolres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red/Imam)