Mabestv.Newsz.id, SAMPANG – KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Syaifullah memimpin penyidikan sekaligus pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Jajaran Unit Reserse Cepat (URC) Satreskrim berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial MS (19), warga Dusun Pesisir Timur, Desa Dharmacampur, Kecamatan Camplong.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Minggu, 3 Mei 2026 sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu pelapor baru tiba dari Surabaya dengan mengendarai sepeda motor. Karena merasa sangat lelah, ia memutuskan beristirahat sejenak di gazebo depan konter milik Skyatul yang berada di Jalan Raya Taddan, Desa Taddan. Tanpa disadari, pelapor tertidur pulas. Saat terbangun, ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang. Pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga pelapor segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sampang.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan hasil penyelidikan yang intensif, petugas melacak keberadaan kendaraan dan menemukan sepeda motor milik korban tersimpan di salah satu tempat kos di kawasan Kota Sampang. Dari situlah identitas pelaku mulai terungkap. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan menunjukkan perbuatan ini dilakukan oleh tiga orang, yaitu RN, DN, dan MS.
Modus operandi mereka adalah berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran kendaraan roda dua yang tidak dijaga. Saat melewati lokasi kejadian, mereka melihat korban tertidur di gazebo dengan kunci motor tergeletak di lantai. RN kemudian mengambil kesempatan membawa kabur sepeda motor korban, sementara DN dan MS menunggu di kendaraan yang mereka kendarai. Setelah berhasil mengambil motor, ketiganya langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Saat ini, terduga pelaku DN dan RN telah ditahan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor lain yang terjadi di wilayah Sreseh dan sudah memasuki tahap II penyidikan. Sedangkan MS yang baru saja diamankan akan segera diproses secara hukum bersama rekan-rekannya guna mengungkap seluruh fakta peristiwa secara utuh.
Penyidik Satreskrim Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak dikunci rapat, dan menghindari beristirahat atau tertidur sendirian di tempat yang kurang aman demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(Mam/Mldn)

