MABESTV.NEWSZ.ID | PAGAR ALAM— Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pagar Alam Selatan dan Kecamatan Pagar Alam Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta menyelaraskan berbagai kepentingan dari para pemangku kepentingan guna mewujudkan perencanaan tata ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Melalui diskusi dan koordinasi bersama, diharapkan penyusunan RDTR ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang, mendukung pengembangan wilayah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Pagar Alam.
Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata ruang Kota Pagar Alam yang tertib, produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Rilis: HBL
