Mabestv.Newsz.id, BATAM – Tempat yang seharusnya paling aman bagi anak, justru berubah jadi arena kekerasan. Kasus dugaan perundungan anak usia dini di PAUD Djuwita, Batam, menyayat nurani publik.
Ironis berlapis: oknum guru tak hanya diduga menganiaya anak didik, tapi juga merekam aksinya lalu menyebarkannya ke media sosial. Saat luka korban belum kering, publik dikejutkan fakta lain: PAUD itu beroperasi bertahun-tahun tanpa Nomor Pokok Sekolah Nasional(NPSN). Bodong.
Video dugaan perundungan itu kini viral dan memicu gelombang kemarahan. Tindakan oknum guru dinilai bukan sekadar pelanggaran etika. Ini penghinaan terhadap dunia pendidikan dan pengkhianatan amanah untuk melindungi anak.
Dampaknya jauh lebih kejam dari aksi fisiknya. Anak usia dini yang jadi korban berisiko mengalami trauma jangka panjang, gangguan psikologis, hingga hilangnya rasa aman untuk belajar.
Luka itu makin dalam setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lamboan, S.H., membongkar borok legalitas PAUD Djuwita. Sekolah tersebut ternyata tidak mengantongi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), identitas wajib setiap lembaga pendidikan resmi di Indonesia. Artinya, selama ini anak-anak dititipkan ke lembaga yang secara hukum tak terdaftar.
“Ini bukan kelalaian administratif biasa. Ini pembiaran. Ini kelalaian berlapis yang dipertaruhkan dengan keselamatan anak,” tegas Lamboan, Kamis 19/6/2026.
Ia menuding Dinas Batam abai. Fungsi kontrol dan pengawasan dinilai mati suri, membiarkan lembaga ilegal beroperasi dan anak-anak jadi taruhannya.
“Ke mana Dinas Pendidikan selama ini? Jangan anggap remeh. Ini soal masa depan anak bangsa. Kalau perlu dievaluasi total, dicopot. Jangan sampai ada korban berikutnya,” desaknya.
Publik kini menuntut dua hal tanpa tawar: proses hukum seberat-beratnya untuk oknum guru pelaku, dan audit menyeluruh terhadap seluruh PAUD/lembaga pendidikan di Batam. Jangan tunggu ada korban lagi baru bergerak.
Kasus PAUD Djuwita adalah tamparan keras. Pengawasan terhadap pendidikan anak usia dini bukan formalitas. Itu garis merah. Keamanan, martabat, dan hak anak untuk tumbuh tanpa kekerasan harus jadi prioritas, bukan dikorbankan oleh kelalaian pejabat.
Sampai berita ini ditulis, PAUD Djuwita dan Dinas Pendidikan Batam bungkam. Publik menunggu. Bukan janji. Tapi tindakan nyata, transparan, dan berkeadilan untuk korban serta orang tua yang dikhianati kepercayaannya.(Tim media/I’m)