Mabestv.Newsz.id, MALANG – Guna menjaga kondusifitas dan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Siskamtibmas) di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Dau jajaran Polres Malang gencar melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (patroli lampu biru) pada dini hari, Senin (25/5/2026).
Patroli yang menyasar jam-jam rawan ini dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB. Sejumlah wilayah yang menjadi fokus penyisiran petugas meliputi Desa Landungsari, Desa Gadingkulon, Desa Mulyoagung, hingga Desa Sumbersekar di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang melalui Plt. Kapolsek Dau, AKP Hari Eko Utomo, S.AP., M.H., menyampaikan bahwa dalam patroli kali ini, pihaknya menerjunkan dua personel tangguh, yakni Aiptu Deny Yudha dan Bripka Arya Yudha. Fokus utama pergerakan personel adalah mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
”Kehadiran polisi di lapangan melalui Blue Light Patrol ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat di malam hingga dini hari,” ujar AKP Hari Eko Utomo dalam keterangannya.
Selain melakukan patroli mobile dengan menyalakan lampu rotator biru khas kepolisian, petugas di lapangan juga menyempatkan diri melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang berkumpul. Personel Polsek Dau memberikan imbauan humanis agar masyarakat kembali menggalakkan kegiatan Pos Kamling (Pos Ronda) di lingkungan desa masing-masing sebagai langkah awal pencegahan kejahatan.
Hingga menjelang subuh, seluruh rangkaian kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Dau terpantau berjalan dengan aman, lancar, dan situasi kamtibmas tetap terkendali.(u-hmssekdau/Imam)