Mabestv.Newsz.id, SAMPANG – Unit Reskrim Polsek Banyuates, Polres Sampang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menimpa rumah milik Samiya di Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Dua orang terduga pelaku berinisial M (43) dan R (28) berhasil diamankan pada Kamis (13/8/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan merusak bagian bangunan untuk mengambil barang-barang milik korban.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar Eko Puji Waluyo, Jumat (14/8/2026).
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih silver lengkap dengan BPKB dan STNK, serta satu unit televisi Android ukuran 43 inci. Selain itu, barang lain yang dilaporkan hilang meliputi kipas angin, kompor gas, dispenser, tabung gas elpiji 3 kilogram, dan tabung gas Bright. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp20 juta.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial M diamankan di rumah temannya di Dusun Karang Barat, Desa Banyuates, sedangkan pelaku R ditangkap di kediaman istrinya di Dusun Mandeman Laok, Desa Banyuates.
“Modus operandi pelaku adalah memanjat atau merusak bangunan untuk masuk dan mengambil barang milik korban. Motifnya diduga semata-mata ingin menguasai harta orang lain,” tegas Eko.
Kini kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolsek Banyuates untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. “Apabila hendak meninggalkan rumah, pastikan pintu dan jendela terkunci rapat. Segera laporkan kepada polisi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.(imm)

