Mabestv.Newsz.id, MALANG – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Malang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan di wilayah Kecamatan Pakis. Berbekal pengaduan yang masuk melalui layanan Call Center 110, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil membubarkan kerumunan sekaligus mengamankan belasan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut .
Laporan resmi diterima operator Call Center 110 Polres Malang pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Seorang warga melaporkan bahwa di kawasan sekitar Exit Tol Pakis kerap dijadikan lintasan balap liar pada malam hingga dini hari. Suara bising knalpot modifikasi dan kecepatan kendaraan yang melaju di atas batas wajar dinilai sangat meresahkan warga sekitar serta berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk ke layanan 110 akan langsung diproses sebagai prioritas.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami segera kerahkan gabungan personel Samapta, Lantas, dan Polsek Pakis untuk mendatangi lokasi. Hasilnya, belasan sepeda motor berhasil diamankan dan aktivitas dibubarkan sepenuhnya demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya di Mapolres Malang .
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar kendaraan yang diamankan ternyata telah dimodifikasi secara liar, terutama pada bagian knalpot dan mesin, serta banyak yang tidak lengkap dokumen kelengkapannya. Para pengendara juga didominasi kelompok usia remaja yang nekat melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mempertimbangkan risiko keselamatan diri maupun orang lain.
“Balap liar jelas melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain menimbulkan kebisingan dan keresahan, risiko kecelakaan fatal, kerusakan fasilitas jalan, hingga korban jiwa sangat besar. Kami tidak akan mentolerir tindakan ini,” tegas Budiono .
Selain penyitaan kendaraan sebagai barang bukti, para pelaku mendapatkan pembinaan serta teguran keras. Polisi juga akan memanggil orang tua mereka agar ikut mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah. Polres Malang menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan mendorong masyarakat aktif melapor melalui nomor 110 jika menemukan aktivitas serupa .
“Layanan 110 buka 24 jam. Setiap aduan adalah bentuk kerja sama yang sangat berharga agar keamanan dan ketertiban di wilayah Malang tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya .(Imam)