Mabestv.Newsz.id, GRESIK – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DPC Gresik menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Kepolisian serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 3,37 ton ganja yang diduga berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan memanfaatkan skema impor resmi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang berlangsung cukup lama dengan melibatkan kerja sama intelijen terhadap jaringan lintas negara yang diduga terhubung dengan China, Malaysia, dan Thailand.
Kasus ini bermula saat petugas mendeteksi adanya kejanggalan pada muatan kargo yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 29 Juni. Setelah dilakukan analisis mendalam, petugas menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan untuk melacak penerima akhir dan lokasi penyimpanan barang.
Selama proses pengembangan, tim gabungan lebih dahulu mengamankan sekitar 22 kilogram ganja di Purwakarta, Jawa Barat. Penemuan tersebut kemudian mengarahkan penyidik ke sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Gresik, tempat ribuan kilogram ganja diduga disimpan sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan sindikat tersebut menggunakan modus operandi dengan menyembunyikan ganja di dalam sekitar 500 koper dan 800 bal kardus lateks guna mengelabui pemeriksaan petugas.
Dalam operasi itu, aparat mengamankan 12 orang tersangka, termasuk seorang warga negara Malaysia dan dua warga negara Thailand. Sementara itu, sejumlah anggota jaringan lainnya diduga telah melarikan diri ke luar negeri dan masih dalam pengejaran.
BNN juga mengungkap bahwa ganja yang disita memiliki kadar THC lebih tinggi dibandingkan ganja lokal sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Selain dipasarkan dalam bentuk konvensional, aparat menduga sebagian barang tersebut akan diolah menjadi cairan rokok elektrik (vape) yang menyasar kalangan muda.
Menurut BNN, keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga dinilai berpotensi menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta mencegah kerugian ekonomi negara hingga triliunan rupiah. Klaim tersebut masih mengacu pada perhitungan internal BNN.
Ketua LPK RI DPC Gresik menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara BNN, Kepolisian, Bea dan Cukai, serta partisipasi masyarakat dalam memerangi kejahatan narkotika.
”Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami mengapresiasi kerja keras aparat yang berhasil membongkar jaringan internasional ini dan berharap seluruh pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
LPK RI DPC Gresik juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengembangkan kasus dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.(Imam)