
Mabestv.Newsz.id, Palembang, 15 Juni 2026 – Polemik penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat di Kota Palembang. Sejumlah pihak menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan seleksi yang menjadikan nilai rapor sebagai dasar utama penerimaan murid baru di 5 SMA negeri favorit.
Kelima sekolah yang disoroti adalah *SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, dan SMA Negeri 10 Palembang*. Pihak yang menolak menilai kebijakan tersebut tidak berpijak pada aturan yang jelas serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon peserta didik.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai menjadikan nilai rapor sebagai patokan utama seleksi tanpa dasar hukum yang kuat sama dengan menciptakan hambatan baru. “Kebijakan ini tidak memiliki dasar aturan yang jelas, diskriminatif, berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan mempersempit kesempatan siswa untuk memperoleh pendidikan,” tegas perwakilan penolak.
Kekhawatiran utama muncul karena tidak semua sekolah asal memiliki standar penilaian rapor yang sama. Akibatnya, siswa dengan potensi bagus bisa tersisih hanya karena perbedaan sistem penilaian di SMP-nya. Situasi ini dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan.
Para pihak juga menekankan bahwa pendidikan seharusnya menjadi jembatan, bukan penghalang. Seperti yang mereka suarakan: *”Pendidikan harus membuka peluang, bukan menciptakan hambatan.”*
Mereka mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan pihak sekolah terkait untuk meninjau ulang mekanisme SPMB tahun ini. Evaluasi diharapkan dilakukan agar sistem seleksi lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh calon murid, tanpa membedakan latar belakang sekolah asal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait tuntutan penolakan tersebut.(Budi R)





