Mabestv.Newsz.id, Kota Bekasi, Jawa Barat – Sebuah tonggak sejarah diukir di Kota Bekasi dengan peresmian Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBHPADI) oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, dan Ketua Umum YBHPADI, Mastaria Manurung, pada Senin, 15 Desember 2025. Acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Kota Bekasi, perwakilan Kapolres dan Dandim Kota Bekasi, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, serta berbagai instansi Pemerintah Kota Bekasi.
Langkah ini menandai komitmen mendalam untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap kekerasan dan ketidakadilan. Kehadiran yayasan ini menjadi krusial dalam memperluas akses terhadap pendampingan hukum yang berkualitas, sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya melindungi kelompok rentan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyampaikan apresiasi atas peresmian yayasan ini. Beliau menekankan bahwa lembaga bantuan hukum yang fokus pada perempuan dan anak adalah kebutuhan mendesak, mengingat tingginya angka kasus kekerasan yang seringkali tersembunyi dari publik. “Kasus kekerasan terhadap ibu dan anak harus ditekan hingga mencapai zero tolerance,” tegasnya.
Tri Adhianto Tjahyono juga menambahkan, “Berdirinya Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak adalah wujud nyata kepedulian terhadap para korban yang selama ini kesulitan bersuara karena keterbatasan akses dan pendampingan.”
Ketua Pelaksana, Unggul Sitorus SH, menjelaskan bahwa yayasan ini akan memainkan peran strategis dalam mendukung kinerja yayasan, tidak hanya melalui pemberitaan yang berperspektif korban, tetapi juga melalui edukasi hukum yang komprehensif kepada masyarakat. “Pemberitaan yang berpihak pada korban sangat penting agar perempuan dan anak merasa aman untuk melapor melalui Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak,” ujarnya.
Unggul juga menyoroti pentingnya peran aktif dari Kejaksaan, Kepolisian, praktisi hukum, dan seluruh stakeholder dalam menyuarakan perlindungan perempuan dan anak.
Ketua Umum Mastaria Manurung berharap bahwa kehadiran yayasan ini akan memperkuat kolaborasi antara masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan kekerasan. “Sinergi lintas sektor adalah kunci untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan,” katanya.
Peresmian Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak di Kota Bekasi diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkuat sistem perlindungan hukum yang lebih inklusif. Selain pendampingan hukum, yayasan ini juga akan aktif dalam bidang edukasi, advokasi, serta pemulihan korban secara berkelanjutan.
Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, yayasan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan Kota Bekasi yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak di seluruh Indonesia.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Mastaria Manurung, yang kemudian diberikan secara simbolis kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Kepala Kejaksaan Kota Bekasi, perwakilan Kapolres Kota Bekasi, serta tamu undangan yang hadir.
HOTMA TUMANGGER