
Mabestv.Newsz.id, Gresik – Kirab Budaya Sedekah Bumi di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang diwarnai iring-iringan kendaraan sound horeg, berujung sejumlah persoalan. Polisi mengamankan empat orang dalam rangkaian kejadian tersebut, mulai dari dugaan penjualan minuman keras, perusakan fasilitas, hingga perkelahian.
Salah satu orang yang diamankan adalah DCR (36), warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Ia diduga menjual minuman keras secara keliling di sekitar lapangan sepak bola desa saat kegiatan berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menjelaskan, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penjualan miras di lokasi tersebut. Petugas Reskrim kemudian melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 23.15 WIB, anggota yang bertugas mengamankan jalannya acara melihat gerak-gerik mencurigakan. Dua petugas kemudian diarahkan untuk mengamankan DCR.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu botol arak bali berukuran 500 mililiter serta uang tunai Rp 390.000 yang diduga merupakan hasil penjualan. DCR bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Menganti untuk dimintai keterangan.
Namun, persoalan selama kirab budaya itu tidak berhenti pada dugaan penjualan miras. Polisi juga mengamankan seseorang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas berupa pagar teralis milik Koperasi Desa (Kopdes).
Orang tersebut sebelumnya diamankan anggota Koramil yang ikut bertugas dalam pengamanan acara, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara satu orang lainnya diamankan setelah terlibat perkelahian dengan temannya.
AKP Arif Rahman menyebutkan, total ada empat orang yang diamankan dalam sejumlah kejadian tersebut. Meski demikian, polisi masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing orang.
Di sisi lain, pelaksanaan kirab budaya dengan iring-iringan sound horeg juga menuai keluhan masyarakat. Kegiatan yang disepakati berakhir pukul 23.00 WIB itu ternyata masih berlangsung hingga Minggu dini hari.
Selain suara bising, kegiatan tersebut juga dilaporkan menyebabkan kemacetan dan menyisakan sampah di sejumlah titik.
AKP Arif menjelaskan, molornya kegiatan dipicu kendala teknis di lapangan. Kabel yang melintang menghambat pergerakan truk, sementara kondisi tanah yang ambles di area akhir kirab membuat sejumlah kendaraan terjebak.
Petugas kemudian meminta kendaraan yang masih berada di jalan umum setelah pukul 23.00 WIB untuk mematikan musik dan melanjutkan perjalanan menuju lokasi akhir.
Polisi menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan kegiat tersebut, termasuk memeriksa panitia dan pemilik perangkat sound horeg.
AKP Arif juga menyampaikan bahwa berdasarkan kebijakan pimpinan terbaru, perizinan kegiatan masyarakat yang melibatkan sound atau sound horeg harus diproses langsung melalui Polda Jawa Timur.
(IMM/MLDN)




