
Mabestvnews, Jakarta : Persoalan kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan setelah ribuan guru honorer di Jawa Barat dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Kondisi ini memunculkan keprihatinan luas dan menegaskan kembali adanya persoalan mendasar dalam tata kelola tenaga pendidik di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pakar pendidikan nasional Dr. Iswadi menyampaikan kritik tegas terhadap pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya dalam menjamin hak hak dasar tenaga pendidik. Ia menekankan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata dari pengabaian terhadap kesejahteraan guru.
Guru honorer adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita. Ketika mereka tidak menerima gaji dalam waktu yang cukup lama, itu menunjukkan adanya masalah serius dalam prioritas kebijakan, ujar Dr. Iswadi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Selain itu, sistem birokrasi yang berbelit seringkali menjadi penghambat dalam penyaluran hak-hak tenaga honorer secara tepat waktu.
Menurut Dr. Iswadi, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Guru yang mengalami tekanan ekonomi akan kesulitan untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berdampak langsung pada kualitas pembelajaran yang diterima siswa.
Tidak adil jika negara menuntut dedikasi tinggi dari guru, sementara kebutuhan dasar mereka sendiri tidak terpenuhi. Ini bukan hanya soal gaji, tetapi soal penghargaan terhadap profesi pendidik, tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Ia mendorong adanya reformasi dalam sistem pengelolaan tenaga honorer, termasuk perbaikan mekanisme penggajian yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Selain itu, Dr. Iswadi juga menekankan pentingnya kejelasan status bagi guru honorer. Selama ini, banyak tenaga honorer yang bekerja dalam ketidakpastian, baik dari sisi pendapatan maupun jaminan kerja. Hal ini dinilai sebagai salah satu akar permasalahan yang harus segera diatasi.
Pemerintah tidak bisa terus menerus membiarkan kondisi ini terjadi. Harus ada keberanian untuk melakukan perubahan sistemik, termasuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi guru honorer,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan sektor strategis yang menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan yang menyangkut tenaga pendidik harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
Dalam konteks ini, Dr. Iswadi menilai bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap guru mendapatkan haknya secara layak. Tanpa adanya jaminan kesejahteraan, sulit untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Di tengah kondisi ini, para guru honorer di Jawa Barat diharapkan tetap mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dukungan tidak hanya dibutuhkan dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam pengawasan agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa depan.
Sebagai penutup, Dr. Iswadi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem pendidikan harus dimulai dari penghormatan terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Kesejahteraan guru bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Jika kita ingin pendidikan maju, maka kita harus mulai dengan memuliakan gurunya, pungkasnya.##






