
Mabestv.Newsz.id, Jumat 17 Apr 26, PAGAR ALAM Sumatra Selatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam tengah tancap gas mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2026. Saat ini, korps adhyaksa tersebut fokus melakukan pengajuan audit terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Dr. Ira Febrianti, S.H., melalui Kasi Pidsus Andi, S.H., menjelaskan bahwa proses audit ini merupakan tahap krusial sebelum status perkara ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
“Kami sedang fokus pada pengajuan audit untuk dua OPD. Proses ini memang menyita waktu cukup panjang guna memastikan pemenuhan alat bukti sebelum perkara naik status,” ujar Ira dalam acara silaturahmi bersama awak media, Kamis (16/4).
Klarifikasi Isu ‘Fee’ Proyek dan Kedatangan Kejagung
Dalam kesempatan tersebut, Ira juga meluruskan simpang siur informasi mengenai kehadiran tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pagar Alam baru-baru ini. Ia menegaskan kehadiran tim tersebut adalah bagian dari monitoring rutin, bukan karena adanya pelanggaran internal.
Namun, Ira tidak menampik bahwa dirinya sempat dimintai klarifikasi oleh Kejati Sumsel terkait gejolak aksi demonstrasi massa yang menyeret nama Wali Kota Ludi Oliansyah mengenai dugaan fee proyek.
“Ada laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat dan aksi demo terkait dugaan fee proyek yang melibatkan Wako Ludi Oliansyah. Kami sudah memberikan penjelasan dan klarifikasi di Kejati Sumsel. Perlu saya tegaskan, tidak ada satu pun kegiatan proyek yang mengalir ke Kejari Pagar Alam,” tegasnya.
Bantahan Rumor OTT
Menanggapi isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat menghebohkan publik Pagar Alam, Ira memastikan kabar tersebut tidak benar. Senada dengan pernyataan Kajati Sumsel sebelumnya, agenda yang terjadi hanyalah klarifikasi atas laporan masyarakat.
Pewarta.
Heri ..yp







