Mabestv.Newsz.id, SIDOARJO — Dugaan aktivitas perjudian berupa dadu kopyok, Cap Jiki, dan sabung ayam disebut berlangsung rutin di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Warga resah karena kegiatan tersebut diduga beroperasi hampir setiap hari hingga menjelang pagi, dan mempertanyakan mengapa belum ada penindakan.
Berdasarkan keterangan warga, lokasi perjudian disebut hanya berhenti pada hari Jumat. Hari lainnya, terutama akhir pekan, kegiatan tetap berjalan. Sabtu lalu sabung ayam disebut terjadi sekitar 18 kali, sedangkan Minggu tercatat 12 kali pertandingan.
“Kalau Sabtu kemarin tarungnya 18 kali. Hari Minggu 12 kali. Dadu dan Cap Jiki terus sampai pagi. Liburnya hanya hari Jumat,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain sabung ayam, permainan dadu dan Cap Jiki diduga berlangsung terus-menerus dengan taruhan uang tunai, dihadiri pemain dari berbagai wilayah. Lokasi tersebut diduga dikelola seseorang yang dikenal dengan panggilan Haji Memreng atau Haji Muji, Cap Jiki ditangani Roni, sementara bandar dadu disebut berasal dari etnis Tionghoa.
Warga mempertanyakan bagaimana kegiatan ini dapat berjalan rutin tanpa diganggu. Mereka mendesak Polresta Sidoarjo segera turun ke lapangan, tidak hanya menangkap pemain, tetapi juga menindak bandar, pengelola, penyedia tempat, serta pihak yang memberi perlindungan jika terbukti ada.
“Jangan sampai ada oknum yang melindungi. Penindakan harus transparan dan menyeluruh,” harap warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo maupun pihak-pihak yang disebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Slh/imm)
