
Oleh: Erman Anom, Ph.D
Profesor, Alfa University College Malaysia
Opini : Tujuh puluh lebih tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan, pertanyaan mendasar tentang hakikat kemerdekaan Indonesia masih relevan untuk diajukan: apakah Indonesia benar-benar telah merdeka, atau hanya berganti bentuk penjajahan dalam wajah yang lebih modern?
Pertanyaan ini mengingatkan kita pada kritik tajam sastrawan besar Indonesia, Pramoedya Ananta Toer. Dalam berbagai refleksinya, Pramoedya tidak sekadar berbicara tentang penjajahan fisik, melainkan tentang penjajahan mental yang terus hidup bahkan setelah kolonialisme formal berakhir. Kritik tersebut bukanlah bentuk pesimisme, melainkan sebuah upaya membongkar struktur kesadaran masyarakat pascakolonial yang masih menyimpan jejak-jejak subordinasi.
Secara politik, Indonesia memang telah merdeka. Kita memiliki pemerintahan sendiri, konstitusi sendiri, serta kedaulatan yang diakui dunia internasional. Namun, kemerdekaan politik tidak selalu identik dengan kemerdekaan ekonomi, budaya, maupun psikologis. Dalam banyak aspek, bangsa ini masih menghadapi tantangan besar untuk melepaskan diri dari berbagai bentuk ketergantungan yang diwariskan oleh sejarah kolonial.
Dalam perspektif teori ketergantungan (dependency theory), negara-negara berkembang sering kali terjebak dalam posisi sebagai pemasok bahan mentah dan pasar konsumsi bagi negara-negara maju. Pola hubungan seperti ini tidak lagi menggunakan kekuatan militer sebagaimana kolonialisme klasik, tetapi bekerja melalui mekanisme ekonomi global, investasi, teknologi, dan penguasaan pasar. Fenomena tersebut sering disebut sebagai neo kolonialisme.
Indonesia tidak sepenuhnya terlepas dari realitas tersebut. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah sering kali belum memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat. Di berbagai sektor strategis, posisi tawar nasional masih menghadapi tekanan kepentingan global. Akibatnya, sebagian masyarakat melihat bahwa kemerdekaan ekonomi belum sepenuhnya terwujud.
Namun, persoalan yang lebih mendalam justru terletak pada aspek mentalitas. Salah satu warisan kolonial yang paling sulit dihapus adalah apa yang sering disebut sebagai mentalitas inlander, yaitu kecenderungan memandang segala sesuatu yang berasal dari luar negeri lebih unggul dibandingkan kemampuan sendiri. Gejala ini dapat ditemukan dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, budaya, konsumsi produk, hingga cara pandang terhadap ilmu pengetahuan.
Tidak sedikit individu yang merasa lebih percaya diri ketika menggunakan produk asing dibandingkan produk nasional. Banyak pula institusi yang menganggap legitimasi internasional lebih penting daripada membangun kualitas dan kepercayaan diri domestik. Tentu saja keterbukaan terhadap dunia adalah sesuatu yang positif, tetapi persoalannya muncul ketika keterbukaan berubah menjadi ketergantungan psikologis yang mengikis rasa percaya diri sebagai bangsa.
Di sisi lain, kritik Pramoedya juga menyentuh persoalan yang terjadi di dalam negeri. Ironisnya, setelah terbebas dari penjajahan asing, berbagai bentuk dominasi justru muncul di antara sesama anak bangsa. Ketimpangan sosial yang tinggi, praktik korupsi, eksploitasi tenaga kerja, serta berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan menunjukkan bahwa relasi penindas dan yang ditindas tidak selalu datang dari luar. Dalam banyak kasus, ia tumbuh dari dalam sistem sosial dan politik itu sendiri.
Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai feodalisme modern. Kekuasaan dan sumber daya ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat masih menghadapi kesulitan untuk memperoleh akses yang adil terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Dalam konteks seperti ini, kemerdekaan formal belum sepenuhnya bermakna sebagai kemerdekaan substantif.
Meski demikian, menyebut Indonesia sebagai koloni modern secara mutlak juga tidak sepenuhnya tepat. Indonesia hari ini memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibandingkan beberapa dekade lalu. Posisi diplomatik Indonesia semakin diperhitungkan di tingkat global. Pembangunan infrastruktur berlangsung masif. Kelas menengah terus tumbuh. Generasi muda semakin terdidik dan mampu bersaing dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, olahraga, maupun industri kreatif.
Karena itu, kritik Pramoedya sebaiknya tidak dipahami sebagai vonis bahwa Indonesia gagal menjadi bangsa merdeka. Kritik tersebut lebih tepat dipandang sebagai alarm intelektual agar bangsa ini tidak terlena oleh simbol-simbol kemerdekaan semata. Kemerdekaan sejati tidak hanya ditentukan oleh ketiadaan penjajah asing, tetapi juga oleh kemampuan suatu bangsa untuk berpikir mandiri, mengelola sumber dayanya secara berdaulat, serta membangun sistem sosial yang adil bagi seluruh warga negara.
Pada akhirnya, relevansi kritik Pramoedya masih terasa hingga hari ini. Bukan karena Indonesia masih dijajah secara fisik, melainkan karena berbagai bentuk ketergantungan ekonomi, budaya, dan mental masih menjadi tantangan nyata. Pertanyaan yang harus terus diajukan bukanlah apakah Indonesia sudah merdeka atau belum, melainkan sejauh mana kita mampu mengisi kemerdekaan itu dengan kedaulatan yang sesungguhnya.
Kemerdekaan adalah proses yang tidak pernah selesai. Ia menuntut keberanian untuk melakukan otokritik, memperkuat kepercayaan diri nasional, dan membangun keadilan sosial yang nyata. Jika tugas itu berhasil dijalankan, maka Indonesia bukan sekadar bangsa yang merdeka di atas kertas, melainkan bangsa yang benar-benar berdaulat dalam pikiran, ekonomi, dan masa depannya.##







