
Mabestv.Newsz.id, JAKARTA – Memasuki bulan Agustus, atmosfer kebangsaan di seluruh pelosok Tanah Air kembali membara menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Bulan Agustus bukan sekadar deretan angka di kalender, melainkan bulan sakral yang menyimpan jejak sejarah, keringat, dan darah para pahlawan bangsa.
Menanggapi momentum bersejarah ini, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangan dan refleksi kritisnya mengenai makna sejati kemerdekaan di era modern. Menurutnya, pemaknaan kemerdekaan di masa kini tidak boleh berhenti pada seremoni pengibaran bendera Merah Putih atau perlombaan rakyat semata, melainkan harus diwujudkan dalam kerja nyata penegakan hukum yang adil, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.
Kemerdekaan Adalah Kepastian dan Keadilan Hukum
Dalam pandangan H. Dian Surahman, salah satu pilar utama kemerdekaan yang sesungguhnya adalah terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali (equality before the law).
“Kemerdekaan yang telah diraih para pendiri bangsa dengan perjuangan berat harus kita isi dengan menjaga nilai-nilai keadilan. Di mata hukum, seluruh rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada hak istimewa, dan tidak boleh ada kepastian hukum yang terkesan ‘abu-abu’. Hukum harus menjadi panglima untuk melindungi hak-hak rakyat,” tegas Ketum FRIC, H. Dian Surahman.
Ia menekankan bahwa institusi penegak hukum, khususnya institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama jajaran penegak hukum lainnya, memegang peranan kunci dalam menjaga independensi, transparansi, dan profesionalisme demi mempertahankan kepercayaan publik.
Mengawal Program Pro-Rakyat Demi Indonesia Emas 2045
Selain penegakan hukum, H. Dian Surahman juga menyoroti aspek kesejahteraan sosial sebagai wujud nyata keberlanjutan kemerdekaan. Menurutnya, rakyat dikatakan merdeka secara utuh apabila hak-hak dasarnya, termasuk pemenuhan gizi dan ekonomi, dapat terpenuhi dengan baik dan transparan.
Sejalan dengan visi pemerintah menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045, FRIC secara tegas berkomitmen mengawal berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk generasi muda bangsa.
“FRIC sebagai wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah dan Presisi Polri akan berdiri di barisan terdepan mengawasi pelaksanaan program-program pro-rakyat. Kemerdekaan berarti tidak boleh ada oknum yang bermain-main atau mengurangi hak rakyat sekecil apa pun. Apa yang dialokasikan negara untuk rakyat harus sampai secara utuh dan berkualitas,” lanjut H. Dian Surahman.
Menjaga Kamtibmas dan Menangkal Informasi Hoaks
Di tengah pesatnya era digitalisasi, Ketum FRIC juga mengingatkan tantangan baru kemerdekaan bangsa, yaitu maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional.
Sebagai organisasi yang menaungi insan pers dan wadah counter opinion, FRIC menginstruksikan seluruh anggotanya di berbagai daerah untuk aktif menjaga kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Di bulan Agustus yang penuh semangat juang ini, mari kita perkuat sinergi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Tugas kita adalah menyajikan informasi yang edukatif, jujur, dan membangun, serta bersama-sama menangkal berita hoaks yang dapat merusak persatuan bangsa,” imbau H. Dian.
Menutup Bulan Agustus dengan Semangat Gotong Royong
Menutup pernyataannya, H. Dian Surahman mengajak seluruh jajaran pengurus FRIC dari tingkat DPP hingga DPW se-Indonesia, serta seluruh elemen masyarakat, untuk menjadikan bulan Agustus sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dan semangat gotong royong.
“Merdeka bukan berarti berhenti berjuang, melainkan melanjutkan perjuangan dengan menjaga amanah kebangsaan. Mari kita jadikan peringatan Hari Kemerdekaan ini sebagai pemicu semangat untuk terus berkontribusi positif bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Media Group)






