
Mabestv.Newsz.id, Lampung Tengah – Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), mengikuti Panen Raya TNI Tahun 2026 secara virtual bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kampung Rejo Basuki 7, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (17/7/2026).
Panen Raya TNI Tahun 2026 merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Nasional yang melibatkan TNI sebagai mitra strategis dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Di Lampung Tengah, Pangdam XXI/RI mengikuti video konferensi bersama Presiden RI didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., unsur Forkopimda Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah, serta para pemangku kepentingan lainnya yang terhubung secara serentak dengan berbagai daerah di Indonesia.
Dalam arahannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menegaskan bahwa Panen Raya TNI 2026 merupakan implementasi nyata sinergi TNI bersama pemerintah, BUMN, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui pendampingan komoditas padi, tebu, dan kedelai, TNI terus berkontribusi meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat fondasi swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045.
Usai mengikuti video konferensi, Pangdam XXI/Radin Inten bersama para tamu undangan melaksanakan panen raya padi menggunakan mesin Combine Harvester sebagai simbol keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kemajuan pertanian.
Kehadiran Pangdam XXI/Radin Inten menegaskan komitmen Kodam XXI/Radin Inten untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pendampingan kepada petani, optimalisasi potensi wilayah, serta pemberdayaan sektor pertanian demi terwujudnya swasembada pangan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.(mam/wan)
[19/7, 09.42] Imam Bukhari Imam Kabiro Kab. Malang: ALI PUDI AKTIVIS 98 PENEGAKAN HUKUM DI SRAGEN JANGAN MENJADI PERTONTONAN YANG MENCEDERAI KEADILAN
Jakarta, 19 Juli 2026 –
Aktivis 98, Ali Pudi, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap ramainya pemberitaan mengenai proses penegakan hukum di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang menurutnya telah menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai rasa keadilan.
Menurut Ali Pudi, Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.
“Apabila dalam suatu perkara terdapat dugaan penyimpangan prosedur, perlakuan yang tidak adil, atau penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai penegakan hukum justru dipersepsikan sebagai alat yang menekan rakyat kecil dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Ali Pudi.
Ia menilai bahwa sorotan publik terhadap perkara di Sragen telah menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan melalui proses hukum yang terbuka, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ali Pudi juga meminta Kapolri, Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, dan lembaga pengawas terkait untuk memberikan perhatian terhadap perkara yang menjadi sorotan publik apabila terdapat indikasi pelanggaran etik maupun prosedur, sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Negara yang kuat bukanlah negara yang mudah menghukum rakyatnya, melainkan negara yang mampu menghadirkan keadilan tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kekuasaan. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan rakyat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ali Pudi mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga marwah institusi dengan mengedepankan keadilan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat terus terjaga.(Media group)







