
Mabestv.Newsz.id. JEMBER – Gelombang protes terhadap aktivitas PT IMASCO di wilayah Puger, Kabupaten Jember, kian memanas. Ratusan warga yang tergabung dalam gerakan Jember Selatan Bersatu menggelar konsolidasi bertajuk “Memahami Bersama, Mencari Solusi” di Jalan Sadengan, Minggu (26/04/2026).
Forum tersebut menjadi titik temu berbagai elemen masyarakat yang mengaku terdampak langsung oleh operasional perusahaan. Hadir dalam kegiatan itu Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, serta Ketua LSM Laskar Jahanam, Dwi Agus Budianto.
Dalam suasana penuh dinamika, warga menyampaikan sejumlah keluhan serius yang selama ini terpendam. Salah satu isu utama yang disorot adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sekitar area operasional perusahaan, khususnya yang melibatkan kendaraan berat.
Seorang perwakilan warga mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap perusahaan yang dinilai tidak menepati komitmen kepada masyarakat sekitar. Ia menyebut, dalam radius dua kilometer dari kawasan operasional, kecelakaan terjadi berulang kali dan bahkan kembali menelan korban jiwa.
“Janji hanya tinggal janji. Fakta di lapangan, kecelakaan terus terjadi. Hari ini saja ada korban meninggal dunia. Kami hanya ingin keadilan dan keselamatan,” ujarnya tegas.
Kemarahan warga semakin memuncak saat membahas nilai santunan yang dinilai jauh dari kata layak. Kompensasi sebesar Rp10 juta untuk korban jiwa dianggap tidak manusiawi dan melukai rasa keadilan.
“Nyawa manusia tidak bisa dihargai dengan angka seperti itu. Ini sangat menyakitkan bagi keluarga korban,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Heru Satriyo menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius. Ia menyebut persoalan ini bukan sekadar soal santunan, melainkan juga dugaan kelalaian dalam operasional perusahaan.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus ditegakkan. Kami melihat adanya indikasi kelalaian serius, dan MAKI Jatim akan mendorong audit menyeluruh terhadap operasional IMASCO,” tegasnya.
Ia juga membuka kemungkinan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Jika ada bukti penyimpangan, kami akan menempuh jalur hukum. Perusahaan tidak boleh lepas tangan dari dampak sosial yang ditimbulkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Dwi Agus Budianto membakar semangat massa melalui orasi yang menekankan pentingnya persatuan warga dalam memperjuangkan hak.
“Merdeka! Kita harus bersatu. Tidak ada lagi perbedaan. Kita semua adalah masyarakat yang menuntut keadilan!” serunya, disambut riuh peserta.
Menurutnya, gerakan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar kawasan industri.
“Kalau ingin perubahan, kita harus bergerak bersama. Kekuatan terbesar ada pada persatuan,” lanjutnya.
Di sisi lain, muncul informasi bahwa lahan yang digunakan PT IMASCO disebut merupakan milik PT PN1 Regional 4. Sejumlah kepala desa bahkan dikabarkan telah melayangkan laporan ke Polda Jawa Timur dengan batas waktu tiga hari untuk tindak lanjut.
Pihak Humas PT IMASCO sebelumnya menyatakan bahwa 322 dari total 440 karyawan merupakan putra daerah. Namun klaim tersebut diragukan warga karena dinilai tidak didukung data yang transparan dan terbuka ke publik.
Konsolidasi ini menjadi momentum penting bagi warga Jember Selatan. Mereka kini tidak lagi bergerak sendiri-sendiri, melainkan telah menyatukan suara untuk menuntut keadilan, keselamatan, serta tanggung jawab nyata dari perusahaan atas dampak sosial yang ditimbulkan.(Imam/edy)





