
Mabestv.Newsz.id, BANGKALAN – Forum Pemuda Bangkalan (FPB) menyatakan dukungannya terhadap langkah pelaporan akun TikTok “Gerakan Rakyat” kepada Polres Bangkalan. Pelaporan tersebut berkaitan dengan sejumlah unggahan video di media sosial yang dinilai meresahkan dan diduga memuat tuduhan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Bangkalan.
Laporan tersebut ditempuh setelah adanya pihak yang merasa dirugikan oleh konten yang beredar. Pelapor, Ali Wafa, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap materi yang dilaporkan, termasuk menelusuri sumber informasi, substansi isi video, serta proses pembuatan dan penyebarannya.
Ketua Forum Pemuda Bangkalan, M. Mukri, A.M., menyampaikan bahwa FPB mendukung setiap langkah hukum yang ditempuh oleh pihak yang merasa dirugikan, sepanjang proses tersebut dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum. Kami mendukung agar persoalan ini diperiksa secara objektif dan transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Mukri, Jumat (2/10/2026).
Menurut Mukri, proses hukum diperlukan agar substansi persoalan dapat diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia, bukan semata-mata berdasarkan opini maupun informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip konfirmasi dan verifikasi sebelum suatu informasi atau tuduhan disampaikan kepada publik. Terlebih, konten yang dipublikasikan melalui media sosial dapat dengan cepat menyebar dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap pihak-pihak yang disebut di dalamnya.
FPB meminta kepolisian memeriksa secara menyeluruh materi yang menjadi dasar laporan, antara lain isi video, sumber informasi, pihak yang membuat dan menyebarkan konten, serta konteks pernyataan yang disampaikan.
“Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun merugikan nama baik seseorang. Karena itu, kami berharap persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
FPB juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum terdapat klarifikasi serta kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut.
Dengan adanya laporan ini, FPB berharap proses penanganan oleh aparat penegak hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. FPB juga berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut diberikan ruang yang proporsional untuk menyampaikan klarifikasi maupun bukti masing-masing.! I’m/Mk)




