
Mabesnews.com, Mandailing natal Kasus dugaan malapraktik yang merenggut lengan kiri seorang pasien anak berinisial RSH di Rumah Sakit (RS) Permata Madina Panyabungan memasuki babak baru.
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa dua dokter yang berstatus sebagai terlapor.
Langkah tegas kepolisian ini terungkap melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/490/VII/RES.1.24./2026/Reskrim yang diterima oleh keluarga korban.
Dua Dokter Masuk Ruang Pemeriksaan
Kedua dokter yang diperiksa terkait tragedi medis yang terjadi pada Oktober 2025 lalu tersebut adalah dr. Syafran Halim Harahap dan dr. Joko Siswanto.
Surat resmi tertanggal 9 Juli 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, dan ditembuskan kepada Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Kasipropam, Kasiwas, serta Pengawas Penyidikan.
Tidak hanya memeriksa kedua dokter, penyidik juga bergerak mengamankan barang bukti krusial. Polisi telah melayangkan surat resmi kepada Direktur RS Permata Madina Panyabungan untuk menyita data rekam medis milik RSH selama masa perawatan di rumah sakit tersebut.
Bakal Sisir Petugas IGD dan Perawat Jaga
Polisi tampaknya tidak ingin ada celah dalam mengusut kasus ini.
Dalam dokumen SP2HP tersebut, tim penyidik menjadwalkan agenda pemeriksaan maraton terhadap seluruh tenaga medis yang bersinggungan langsung dengan korban selama dirawat.
Daftar pihak yang akan segera diperiksa meliputi:
Tenaga medis yang berjaga di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 17 Oktober 2025.
Perawat jaga yang bertugas di ruangan Musdalifa 5 Lantai 1, terhitung mulai tanggal 17 Oktober hingga 20 Oktober 2025.
Langkah ini diambil untuk membongkar kronologi dan mencari tahu di mana letak kesalahan prosedur yang menyebabkan infeksi fatal pada lengan kiri RSH, hingga berujung pada tindakan amputasi.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Ayah korban, Khairun Rizki Harahap, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat perkembangan hasil penyelidikan tersebut dari Polres Madina.
Di tengah kepedihan melihat kondisi putrinya, Khairun menaruh harapan besar pada pundak aparat penegak hukum.
”Kami berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat dan transparan untuk menuntaskan kasus ini.
Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi masa depan putri kami yang harus kehilangan lengannya,” ujar Khairun dengan nada getir saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Akankah kasus ini menyeret tersangka baru seiring dibukanya rekam medis korban? Publik Mandailing Natal kini menunggu ketegasan Polres Madina untuk mengungkap tabir di balik dinding RS Permata Madina.



