Mabestv.Newsz.id, GRESIK – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua sopir mengalami luka berat dan kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri, S.Tr.K., S.I.K melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Gresik. Berdasarkan laporan, kendaraan yang terlibat yakni Truk Nissan Nopol DA 8137 TSO yang dikemudikan Andi, 36, warga Pandansari No.19 30B, Kota Balikpapan, dan Truk Hino Nopol L 9378 UM yang dikemudikan Mariman, 50, warga Purwotengah V/10, Kranggan, Kota Mojokerto.
*Kronologi: As Roda Patah Picu Tabrakan*
Kronologi bermula saat Truk Nissan yang dikemudikan Andi melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di Jalan Raya Desa Sumengko, as roda depan truk tersebut tiba-tiba patah. Akibatnya, truk oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
Di waktu bersamaan, dari arah timur ke barat melaju Truk Hino bermuatan besi yang dikemudikan Mariman. Karena jarak sudah dekat, Mariman tidak kuasa menghindar hingga terjadi tabrakan adu banteng dengan Truk Nissan yang mengalami patah as tersebut.
Benturan keras menyebabkan kedua sopir mengalami luka berat. Andi menderita luka robek pada pelipis mata kanan dan patah tulang kaki kanan. Sementara Mariman mengalami patah tulang kaki kiri.
*Korban Dibawa ke RS, Kerugian Capai Rp100 Juta*
Petugas Polsek Wringinanom yang dipimpin Aiptu Harnoko, S.H segera mendatangi TKP setelah menerima laporan. Polisi langsung mengevakuasi kedua korban ke RS Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan intensif dan dilakukan visum et repertum.
“Korban LB 2 orang, MD nihil, LR nihil. Keduanya masih dirawat di RS Anwar Medika,” tulis Iptu Ahmad Fahri dalam laporannya, Senin malam.
Selain korban luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Kerusakan pada kedua truk ditaksir mencapai Rp100.000.000.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi di lokasi, yakni Jakaria, 28, warga Desa Sirmonoyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
*Diduga Karena Kurang Hati-hati*
Dari hasil olah TKP awal, faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi Truk Nissan kurang berhati-hati. Sementara faktor kendaraan lain, alam, dan sarana jalan dinyatakan nihil.
“Tindakan yang sudah diambil antara lain mendatangi TKP, mencari keterangan saksi, mengamankan BB, membawa korban ke RS untuk visum, dan melaporkan ke piket unit Gakkum Satlantas Polres Gresik Briptu Hafis DKK,” jelas Kapolsek.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi guna mencegah kejadian serupa.(Imam/Mldn)