
Mabestvnews, JAKARTA: Kesejahteraan guru dan tingginya beban kerja tenaga pendidik masih menjadi persoalan mendasar dalam pembangunan pendidikan nasional. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pembelajaran, transformasi digital, dan penguatan karakter peserta didik, masih terdapat guru yang menghadapi persoalan penghasilan, ketidakpastian status pekerjaan, serta tumpukan tugas administratif yang menyita waktu dan energi.
Akademisi Magister Pendidikan Dasar Universitas Esa Unggul Jakarta, Dr. Iswadi, M.Pd., menilai bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dari perhatian serius terhadap kesejahteraan guru. Menurutnya, guru merupakan aktor utama dalam proses pembelajaran yang menentukan kualitas pengalaman belajar peserta didik. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus menempatkan guru sebagai sumber daya strategis yang perlu dilindungi, dikembangkan, dan disejahterakan.
Guru tidak cukup hanya dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan menghasilkan pembelajaran berkualitas. Negara juga harus memastikan bahwa mereka memperoleh penghasilan yang layak, kepastian karier, lingkungan kerja yang sehat, serta dukungan yang memadai untuk menjalankan tugas profesionalnya, ujar Dr. Iswadi dalam pandangannya mengenai tantangan pendidikan nasional.
Kesejahteraan Guru Honorer Masih Menjadi Perhatian
Salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah kondisi kesejahteraan guru honorer. Sebagian guru non-ASN masih menghadapi keterbatasan penghasilan, ketidakpastian keberlanjutan pekerjaan, dan kesempatan pengembangan karier yang belum merata.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi muda. Mereka tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membangun karakter, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menanamkan nilai kebangsaan, serta membantu peserta didik menghadapi perubahan sosial dan teknologi.
Menurut Dr. Iswadi, kesejahteraan guru tidak seharusnya dipandang semata mata sebagai persoalan pengeluaran anggaran negara. Sebaliknya, kesejahteraan merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Guru yang memperoleh penghasilan layak dan memiliki kepastian pekerjaan akan mempunyai peluang lebih baik untuk berkonsentrasi pada tugas pendidikan. Sebaliknya, tekanan ekonomi yang berkepanjangan dapat meningkatkan beban psikologis, mengurangi waktu untuk mempersiapkan pembelajaran, dan mempersulit guru mengikuti kegiatan pengembangan profesional.
Tidak adil apabila guru dituntut memberikan pelayanan pendidikan terbaik, sementara sebagian dari mereka masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Kebijakan pendidikan harus mampu menjembatani tuntutan profesionalisme dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik, tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan guru honorer memerlukan kebijakan yang terencana, berkelanjutan, dan berdasarkan data yang akurat. Pemerintah perlu memetakan kebutuhan guru, distribusi tenaga pendidik, kemampuan fiskal daerah, serta kondisi riil guru di berbagai wilayah.
Penyelesaian tersebut juga perlu memperhatikan mekanisme penataan tenaga non-ASN, termasuk kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beban Administratif Berpotensi Mengurangi Fokus Pembelajaran
Selain persoalan kesejahteraan, tingginya beban administratif menjadi tantangan lain yang perlu segera dibenahi. Guru saat ini menghadapi beragam kewajiban, mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, pengisian berbagai platform digital, pelaporan kegiatan, dokumentasi penilaian, hingga pemenuhan administrasi kelembagaan.
Pada dasarnya, administrasi pendidikan diperlukan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan terencana, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, persoalan muncul ketika administrasi berkembang menjadi pekerjaan yang berulang, tidak terintegrasi, dan menyita waktu secara berlebihan.
Dr. Iswadi menilai bahwa keberhasilan guru seharusnya tidak diukur berdasarkan banyaknya dokumen yang dihasilkan, melainkan juga berdasarkan kualitas proses pembelajaran, perkembangan kompetensi peserta didik, dan kemampuan guru menciptakan lingkungan belajar yang aman serta inklusif.
Menurutnya, guru membutuhkan lebih banyak waktu untuk merancang strategi pembelajaran, memahami karakteristik peserta didik, memberikan umpan balik, menangani kesulitan belajar, dan membangun komunikasi dengan orang tua.
Jika waktu profesional guru terlalu banyak terserap untuk memenuhi berbagai laporan administratif, maka kesempatan untuk melakukan refleksi dan inovasi pembelajaran dapat berkurang.
Administrasi harus menjadi alat untuk mendukung pembelajaran, bukan justru menjadi beban yang menggeser tugas utama guru. Kita perlu membangun sistem pendidikan yang mempercayai profesionalisme guru, menyederhanakan prosedur, dan menggunakan teknologi untuk mengurangi pekerjaan berulang, jelasnya.
Ia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi seluruh kewajiban administratif yang dibebankan kepada guru. Setiap laporan perlu ditinjau berdasarkan urgensi, manfaat, dan keterkaitannya dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Penggunaan platform digital juga perlu diarahkan pada integrasi data agar guru tidak harus memasukkan informasi yang sama ke dalam berbagai sistem berbeda. Dengan demikian, digitalisasi pendidikan benar-benar menjadi instrumen efisiensi, bukan sekadar memindahkan pekerjaan manual ke layar komputer atau telepon pintar.
Reformasi Kebijakan Harus Berorientasi pada Guru
Dr. Iswadi berpandangan bahwa perbaikan kesejahteraan dan pengurangan beban kerja guru harus menjadi bagian dari reformasi kebijakan pendidikan yang lebih luas.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat sistem penghasilan guru yang layak, adil, dan transparan. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan status kepegawaian, beban kerja, kualifikasi, tanggung jawab profesional, serta kondisi wilayah penugasan.
Perhatian khusus juga diperlukan bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan wilayah dengan keterbatasan akses layanan publik. Pemerataan pendidikan tidak akan tercapai apabila distribusi guru dan dukungan kesejahteraannya masih menghadapi kesenjangan yang signifikan.
Kedua, penyederhanaan administrasi harus menjadi agenda prioritas. Pemerintah perlu melakukan audit administratif untuk mengidentifikasi kewajiban yang tumpang tindih, menghapus pelaporan yang tidak relevan, dan mengintegrasikan sistem informasi pendidikan.
Ketiga, pengembangan kompetensi guru harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan sesuai kebutuhan. Pelatihan sebaiknya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan sertifikat, tetapi juga pada peningkatan kemampuan pedagogis, penguasaan materi, asesmen pembelajaran, pendidikan inklusif, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat layanan pendampingan profesional dan dukungan psikososial bagi guru. Lingkungan kerja yang sehat, kepemimpinan kepala sekolah yang suportif, dan budaya kolaborasi antarguru merupakan faktor penting dalam menjaga motivasi serta kualitas pembelajaran.
Kelima, evaluasi kebijakan perlu melibatkan guru sebagai pihak yang mengalami langsung dampak implementasi di lapangan. Masukan dari organisasi profesi, kepala sekolah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan komunitas pendidikan harus menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan.
Teknologi Harus Meringankan, Bukan Menambah Beban
Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Dr. Iswadi menekankan pentingnya memastikan bahwa inovasi digital benar-benar memberikan manfaat bagi guru.
AI berpotensi membantu penyusunan bahan ajar, pengembangan soal, pengolahan data pembelajaran, serta penyediaan variasi aktivitas belajar sesuai kebutuhan peserta didik. Namun, pemanfaatannya harus disertai peningkatan literasi digital, perlindungan data pribadi, verifikasi informasi, dan pertimbangan etika.
Guru tetap memegang peran utama dalam mengambil keputusan pedagogis. Teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan pertimbangan profesional, keteladanan, empati, dan hubungan manusiawi yang menjadi fondasi pendidikan.
Oleh sebab itu, pemerintah dan satuan pendidikan perlu menyediakan pelatihan yang relevan serta infrastruktur yang memadai. Jangan sampai guru dihadapkan pada tuntutan menggunakan berbagai aplikasi baru tanpa dukungan perangkat, jaringan internet, waktu belajar, dan pendampingan yang cukup.
Menurut Dr. Iswadi, inovasi pendidikan baru dapat disebut berhasil apabila mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menyederhanakan pekerjaan guru.
Kesejahteraan Guru Menentukan Masa Depan Pendidikan
Dr. Iswadi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur melalui perubahan kurikulum, ketersediaan perangkat digital, atau pencapaian angka partisipasi sekolah. Keberhasilan tersebut juga harus tercermin dari kondisi guru yang menjalankan kebijakan pendidikan setiap hari.
Guru yang sejahtera, profesional, dan memiliki ruang untuk mengembangkan kreativitas akan lebih siap menghadapi keragaman kebutuhan peserta didik. Sebaliknya, kebijakan yang mengabaikan kondisi kerja guru berisiko menciptakan kesenjangan antara tujuan pendidikan yang dirumuskan pemerintah dan praktik pembelajaran di ruang kelas.
Karena itu, pemerintah perlu menyusun indikator evaluasi yang tidak hanya mengukur hasil belajar peserta didik, tetapi juga memperhatikan kecukupan penghasilan guru, distribusi tenaga pendidik, proporsi waktu untuk mengajar dan administrasi, kesempatan pengembangan profesional, serta kepuasan terhadap lingkungan kerja.
Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara berkala dengan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya harus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pelaporan.
Pada akhirnya, kesejahteraan guru bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Persoalan tersebut berkaitan erat dengan keadilan sosial, kualitas pelayanan publik, efektivitas anggaran pendidikan, dan masa depan generasi Indonesia.
Pendidikan yang bermutu harus dimulai dari keberpihakan kepada guru. Kita tidak dapat berharap lahir generasi yang unggul apabila tenaga pendidiknya terus dibebani persoalan kesejahteraan dan administrasi yang tidak proporsional. Sudah saatnya kebijakan pendidikan menempatkan guru sebagai mitra strategis pembangunan bangsa, pungkas Dr. Iswadi.
Ia berharap pemerintah, pemangku kepentingan pendidikan, dan masyarakat membangun komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adil, manusiawi, dan berorientasi pada mutu.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, beban administratif yang proporsional, serta dukungan profesional yang berkelanjutan, guru akan memiliki ruang yang lebih luas untuk menjalankan tugas utamanya: mendidik, membimbing, dan menyiapkan generasi Indonesia yang berkarakter, kompeten, serta mampu menghadapi tantangan masa depan.##








