Mabestvnews, Jakarta : Tokoh pendidikan nasional, Dr. Iswadi, M.Pd., mendorong peningkatan transparansi profil anggota DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik dan kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai latar belakang para wakil rakyat merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga negara.
Dalam keterangannya di Jakarta, Dr. Iswadi menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi strategis dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran, DPR RI dituntut untuk menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik.
Masyarakat berhak mengetahui siapa yang mewakili mereka di parlemen. Keterbukaan profil anggota, termasuk riwayat pendidikan, pengalaman profesional, dan rekam jejak pengabdian publik, merupakan bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus politik kepada rakyat, ujar Dr. Iswadi.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan memang bukan satu-satunya indikator yang menentukan kualitas seorang anggota legislatif. Integritas, pengalaman, kemampuan kepemimpinan, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting. Namun demikian, informasi mengenai pendidikan tetap menjadi bagian dari data dasar yang layak diketahui publik.
Berdasarkan data anggota DPR RI periode 2024–2029 hasil Pemilu 2024, mayoritas anggota parlemen memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Data tersebut menunjukkan bahwa 41 anggota atau sekitar 7,1 persen berpendidikan doktor (S3), 180 anggota atau 31,3 persen berpendidikan magister (S2), 288 anggota atau 50 persen berpendidikan sarjana (S1), dan 66 anggota atau 11,5 persen berpendidikan SMA atau sederajat.
Menurut Dr. Iswadi, data tersebut mencerminkan bahwa parlemen Indonesia memiliki sumber daya manusia yang cukup beragam dari sisi pendidikan. Namun yang lebih penting adalah memastikan agar informasi tersebut dapat diakses secara mudah, jelas, dan berkelanjutan oleh masyarakat luas.
Keterbukaan informasi tidak cukup hanya tersedia dalam dokumen atau arsip tertentu. Informasi harus disajikan secara sistematis, mudah ditemukan, dan dapat diakses oleh masyarakat tanpa hambatan. Di era digital saat ini, transparansi harus menjadi budaya dalam setiap lembaga negara, katanya.
Dr. Iswadi menilai bahwa keterbukaan profil anggota DPR RI dapat memberikan manfaat yang besar bagi penguatan demokrasi. Dengan tersedianya informasi yang lengkap, masyarakat dapat lebih memahami latar belakang akademik, pengalaman kerja, bidang keahlian, serta kapasitas para wakil rakyat yang dipercaya untuk menyusun berbagai kebijakan nasional.
Selain itu, keterbukaan informasi juga dapat memperkuat hubungan antara rakyat dan lembaga perwakilan. Menurutnya, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara sangat dipengaruhi oleh sejauh mana lembaga tersebut bersedia membuka informasi yang relevan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa berbagai negara demokrasi telah menjadikan keterbukaan profil pejabat publik sebagai standar yang umum diterapkan. Informasi mengenai riwayat pendidikan, perjalanan karier, pengalaman profesional, hingga aktivitas publik biasanya dapat diakses dengan mudah melalui platform resmi lembaga negara.
Keterbukaan bukan hanya soal memenuhi aturan. Transparansi adalah instrumen untuk membangun kepercayaan. Ketika masyarakat memperoleh akses terhadap informasi yang jelas dan akurat, maka ruang bagi spekulasi dan kesalahpahaman dapat diminimalkan, ujarnya.
Dr. Iswadi juga mengingatkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawal agenda transparansi. Akademisi, mahasiswa, media massa, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya berhak memberikan perhatian terhadap kualitas keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi lembaga negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Pengawasan yang dilakukan secara objektif dan konstruktif justru dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas penyelenggara negara.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap penguatan transparansi, Dr. Iswadi menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, mendorong standardisasi data profil pejabat publik pada seluruh lembaga negara. Kedua, memperkuat integrasi data melalui sistem informasi nasional yang mudah diakses masyarakat. Ketiga, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik agar lebih akurat dan mutakhir. Keempat, memperluas akses digital terhadap data pejabat publik. Kelima, membangun budaya keterbukaan yang berkelanjutan di lingkungan pemerintahan dan lembaga legislatif.
Menurut Dr. Iswadi, langkah-langkah tersebut akan membantu memperkuat akuntabilitas publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.
Demokrasi yang sehat membutuhkan keterbukaan. Ketika lembaga negara mampu menyediakan informasi yang lengkap, akurat, dan mudah diakses, maka masyarakat akan semakin percaya kepada institusi yang bekerja atas nama rakyat. Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi penting bagi masa depan demokrasi Indonesia, tutup Dr. Iswadi.##