Mabestvnews,Jakarta : Dr. Iswadi menyampaikan apresiasi dan pandangannya terhadap putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Indra Iskandar. Menurutnya, putusan tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme kontrol dalam sistem peradilan Indonesia masih berjalan secara efektif dan berada dalam koridor konstitusional.
Dalam keterangannya, Dr. Iswadi menegaskan bahwa praperadilan merupakan instrumen penting dalam sistem hukum untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum, termasuk dalam penetapan tersangka. Ia menilai bahwa putusan hakim dalam perkara ini harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum yang sah, objektif, dan mengikat.
Putusan ini harus dipahami sebagai bentuk koreksi dalam proses penegakan hukum, bukan sebagai akhir dari substansi perkara. Ini menunjukkan bahwa setiap tindakan hukum harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar Dr. Iswadi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, penetapan seseorang sebagai tersangka memiliki dampak luas, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga sosial dan reputasi. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian serta kecermatan dalam memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan secara sah.
Dr. Iswadi juga mengapresiasi majelis hakim yang telah memeriksa dan memutus perkara ini secara objektif dan independen. Ia menilai bahwa putusan tersebut mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan penegak hukum dan perlindungan hak asasi warga negara.
Penegakan hukum harus tetap berjalan, namun harus dilakukan dengan cara yang lebih akuntabel dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, tambahnya.
Selain itu, Dr. Iswadi berharap agar putusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap proses hukum.
Sebagai penutup, Dr. Iswadi turut menyampaikan doa dan harapan agar Indra Iskandar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi situasi yang dihadapinya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Momentum ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem hukum di Indonesia yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.##