Mabestv.Newsz.id, SRAGEN – Seorang warga bernama Teguh Riyanto mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga anggota TNI AD. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, masuk melalui pintu belakang, dan disaksikan orang tua serta warga sekitar.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima media ini, insiden bermula dari dugaan sengketa lahan dan tudingan pungutan liar. Korban menyebut pelaku berjumlah beberapa orang dengan pangkat berbeda, mulai Kapten, Sersan, Kopral, hingga Pratu. Lokasi dinas pelaku diduga berada di Yonif 408/Raider, Kodim 0725/Sragen, dan Koramil 10/Tangen.
“Saat kejadian saya dipukul, diinjak, ditendang, dan diborgol. Mereka masuk dari pintu belakang rumah. Orang tua saya dan warga sekitar tidak berdaya karena ada ancaman,” ujar Teguh Riyanto saat dimintai keterangan awal.
Akibat kejadian tersebut, Teguh mengaku mengalami luka dan sejumlah barang di dalam rumahnya mengalami kerusakan. Hingga berita ini ditulis, korban menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban.
*Kuasa Hukum Turun ke Lokasi*
Tim kuasa hukum Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM mendatangi langsung rumah Teguh Riyanto untuk menggali keterangan lebih lanjut. Dalam kunjungan tersebut, tim kuasa hukum juga meminta keterangan dari orang tua Teguh yang menyaksikan kejadian di lokasi.
Orang tua Teguh mengaku terkejut dan ketakutan saat sekelompok orang masuk ke rumah secara tiba-tiba melalui pintu belakang. Ia menyebut para pelaku diduga mengancam sehingga warga sekitar tidak berani mendekat. Orang tua korban juga membenarkan adanya kerusakan pada perabot dan isi rumah akibat insiden tersebut.
Tim kuasa hukum menyatakan akan mendampingi Teguh hingga proses hukum selesai. Mereka juga mendorong agar kasus ini diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum dan pihak institusi terkait.(Imam)