
Jakarta, MabesTV.Newsz.id – Dewan Pers mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk terus membangun dan memperkuat jurnalisme kebangsaan yang kritis, independen, profesional, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Jurnalisme kebangsaan bukan berarti jurnalisme yang kehilangan daya kritis. Sebaliknya, jurnalisme kebangsaan merupakan bentuk tanggung jawab pers dalam menjaga kepentingan publik, memperkuat persatuan bangsa, serta menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan kebenaran.
“Jurnalisme kebangsaan adalah jurnalisme yang kritis karena cinta terhadap tanah air, independen karena bertanggung jawab kepada publik, berani karena berpijak pada fakta, dan profesional karena tunduk pada etika.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan pers harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Jurnalisme kebangsaan juga harus mampu mengkritisi kebijakan pemerintah tanpa merusak persatuan, mengungkap berbagai penyimpangan tanpa melakukan penghakiman yang tidak berdasar, serta menyampaikan perbedaan pandangan tanpa memperbesar permusuhan di tengah masyarakat.
Selain itu, insan pers diharapkan mampu memberitakan berbagai konflik secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab, tanpa menjadikan konflik sebagai komoditas demi kepentingan tertentu.
Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi, kontrol sosial, dan pengawal kepentingan masyarakat.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, setiap wartawan dituntut mengedepankan akurasi, keberimbangan, independensi, serta menghormati hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Jurnalisme yang sehat harus mampu menghadirkan kritik yang membangun, mengungkap fakta secara transparan, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan secara objektif.
Pers juga diharapkan menjadi ruang bagi bangsa Indonesia untuk melihat dirinya secara jernih, memahami berbagai tantangan yang dihadapi, serta mencari solusi melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui semangat jurnalisme kebangsaan, seluruh insan pers diajak untuk terus menjaga marwah profesi wartawan, memperkuat integritas, dan menjadikan kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam setiap pemberitaan.
Jurnalisme kebangsaan bukanlah jurnalisme yang takut mengkritik, melainkan jurnalisme yang berani menyampaikan kebenaran dengan tetap menjaga etika, persatuan, dan kepentingan bangsa.
HBL




