Mabestv.Newsz.id, Pada hari Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 10.29 WIB,BeritaTKP.com- Suasana tenang di Jalan Nangka, Desa Seruni, RT.12/RW.02, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, tiba-tiba terganggu oleh suara benturan yang keras. Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan truk berwarna kuning dan motor Honda Beat Street, mengakibatkan pengendara motor, Winoto (54 tahun, warga Jalan Jenggolo II/93, Kelurahan Jenggolo, Kecamatan Sidoarjo), mengalami cedera serius berupa patah kaki kanan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Usada Wage Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan darurat.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/A/ /I/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, kronologis kejadian dimulai ketika truk dengan nomor polisi W 8517 UN, yang dikendarai oleh Sudirman (57 tahun, warga Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu), bergerak dari arah Barat ke Timur. Pada saat yang sama, Winoto mengendarai motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi W 6158 NCS dari arah Timur ke Barat. Saat melintas di depan sebuah salon yang berada di bagian tengah jalan, permukaan aspal ternyata terdapat tumpahan oli yang tidak terduga dan tidak ditutupi. Oli tersebut membuat ban depan motor menjadi licin, sehingga Winoto tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan tiba-tiba terpeleset, terjatuh ke arah kanan. Saat itu, truk Sudirman yang melaju dengan kecepatan biasa tidak sempat menghindari dan menabrak bagian belakang motor yang terjatuh.
Dewi (25 tahun, warga Jalan Nangka, STAN Arhanud No.50, RT.12/RW.02, Desa Seruni), yang sedang berada di dekat lokasi kejadian, menjadi saksi mata yang menyaksikan seluruh peristiwa dari awal hingga akhir. Ia segera berlari ke tempat kejadian, memberikan bantuan awal dengan menenangkan korban dan menghubungi pihak berwenang melalui nomor darurat. Selain itu, Dewi juga membantu mengawal korban ke ambulans yang tiba beberapa menit kemudian.
Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Seksi (Polsek) Gedangan segera mengirimkan tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim melakukan olah TKP dengan cermat, mencatat posisi kendaraan, mengambil foto dokumentasi, serta mencarikan dan menyitakan barang bukti berupa sisa oli di jalan dan bagian motor yang rusak. Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan rinci dari saksi Dewi, pengendara truk Sudirman, serta beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian. Pengecekan dokumen menunjukkan bahwa kedua kendaraan memiliki dokumen yang lengkap: truk memiliki STNK yang sah dan SIM C untuk Sudirman, sedangkan motor juga memiliki dokumen resmi untuk Winoto. Kerugian material yang ditimbulkan akibat kerusakan pada motor diperkirakan mencapai Rp 500.000.
Dari hasil penyelidikan awal yang tercatat dalam LP, faktor penyebab utama kecelakaan adalah tumpahan oli di jalan raya yang menyebabkan pengendara motor terpeleset. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk meneliti sumber tumpahan oli, apakah berasal dari kendaraan yang lewat atau ada pihak yang sengaja menumpahkannya. Laporan resmi telah dikirimkan ke Kapolresta Sidoarjo dengan tembusan Wakapolresta Sidoarjo dan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo untuk pengawasan dan tindak lanjut.
Berdasarkan isi LP yang sama, Winoto saat ini masih dalam perawatan di RS Usada Wage dengan kondisi kaki kanan yang patah. Tim dokter telah melakukan pengecekan awal dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tingkat keparahan cedera serta perawatan yang diperlukan. Rumah sakit juga akan memberikan laporan visum resmi untuk mendukung proses penyelidikan kepolisian dan penentuan tanggung jawab yang ada.(Imam)