Mabestv.news.id |LAMPUNG TIMUR – Jajaran Organisasi Kemasyarakatan Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (Ormas GML IB) DPD Lampung Timur kembali mendatangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Timur pada Sabtu (14/02/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut surat laporan somasi dan klarifikasi yang telah diajukan sejak Selasa, 27 Januari 2026 lalu.
Persoalan ini mencuat terkait adanya dugaan pungutan biaya kepada siswa di lingkungan sekolah tersebut yang dinilai perlu diklarifikasi secara transparan kepada publik.
Dalam kunjungan tersebut, tim GML IB diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN 1 Lampung Timur, Aditya Firmansyah. Melalui saluran telepon, Aditya menyampaikan bahwa surat somasi tersebut telah disampaikan kepada pimpinan sekolah.
“Surat sudah kami sampaikan kepada Kepala Sekolah. Kata Kepala Sekolah, iya, surat sudah kami terima,” ujar Aditya menirukan ucapan pimpinannya saat dikonfirmasi oleh tim GML IB,namun, saat ditanya mengenai jawaban resmi atau tindak lanjut atas poin-poin klarifikasi yang diajukan, Aditya mengaku belum ada arahan lebih lanjut. “Belum ada (jawaban), Kepala Sekolah cuma ngomong gitu saja,” jelasnya singkat.
Ketua GML IB Lampung Timur, Safarudin, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas sikap tertutup pihak sekolah. Menurutnya, sebagai institusi pendidikan di bawah naungan pemerintah, MAN 1 Lampung Timur seharusnya memberikan contoh yang baik dalam tata kelola administrasi dan transparansi informasi.
“Kami sangat menyayangkan jawaban Kepala Sekolah. Seharusnya beliau tertib administrasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sikap diam ini memberi kesan bahwa pihak sekolah sengaja mengabaikan dan menutup-nutupi persoalan terkait pungutan kepada siswa,” tegas Safarudin.
Safarudin menambahkan bahwa transparansi mengenai biaya pendidikan sangat krusial agar tidak membebani wali murid dan menghindari praktik pungli di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak GML IB Lampung Timur masih menunggu itikad baik dari Kepala MAN 1 Lampung Timur untuk memberikan jawaban tertulis yang resmi. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada kejelasan, ormas GML IB berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Kantor Wilayah Kemenag Lampung hingga Ombudsman RI.
Red.