Mabestv.Newsz.id, Jember — Dugaan adanya praktik “urunan” dana yang bersumber dari sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius MAKI Jatim. Isu tersebut mengemuka pasca pelantikan Iwan sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jember–Lumajang Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan SPMT per 1 Januari 2026.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menilai terdapat pemandangan yang tidak lazim di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jember. Sejak pelantikan tersebut, kantor Cabdin Jember disebut mengalami perombakan besar-besaran yang bersifat menyeluruh, tidak hanya pada ruang Kacabdin, tetapi juga menjalar ke seluruh ruang kerja.
Perubahan signifikan itu tampak dari penggantian material kursi dan meja, serta penambahan sekat baru berbahan PVC board di ruang staf. Jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, wajah kantor Cabdin Jember dinilai berubah drastis dalam waktu singkat.
MAKI Jatim menyoroti aspek anggaran. Berdasarkan penelusuran, pada DIPA Tahun Anggaran 2025 tidak ditemukan judul kegiatan rehabilitasi Kantor Cabdin Jember, baik pada laman SIRUP LKPP maupun LPSE Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, pelaksanaan APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Januari–Februari 2026, apabila memang dianggarkan, lazimnya baru berjalan pada akhir triwulan I.
“Pertanyaannya sederhana, uang apa yang digunakan untuk merehab total wajah kantor Cabdin Jember?” ujar Heru MAKI, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, saat dikonfirmasi.
Lebih jauh, Heru mengungkapkan temuan dugaan adanya penarikan dana berbasis narasi “partisipatif” atau “urunan” kepada sekolah-sekolah SMA/SMK di wilayah Kabupaten Jember dan Lumajang. Dugaan tersebut mengarah pada pemanfaatan dana yang disebut berasal dari “kelebihan” dana BOS di sekolah.
“Dari pendalaman kami, dana ‘urunan’ itu diduga diambil dari sisa dana BOS. LPJ dibuat seolah dana BOS habis terserap, padahal masih ada kelebihan yang disimpan oleh pihak sekolah melalui bendahara,” jelas Heru.
MAKI Jatim menyatakan temuan tersebut telah dihimpun beserta bukti awal dan akan segera ditindaklanjuti oleh Bidang Hukum MAKI Jatim. “Saya sudah menandatangani surat tugas pelaporan khusus agar dilakukan telaah hukum dan secepatnya dibawa ke ranah pelaporan hukum,” tegasnya.
Tidak berhenti pada langkah hukum, MAKI Jatim juga menyatakan akan menyiapkan aksi demonstrasi besar-besaran ke Kantor Cabdin Jember. Bahkan, mereka membuka kemungkinan penyegelan kantor tersebut jika dugaan sumber anggaran rehabilitasi dinilai tidak jelas dan mengarah pada praktik koruptif.
“Tunggu tanggal mainnya. Kami akan gelar aksi demo di kantor Cabdin Jember dengan ratusan peserta. Waktunya akan kami sampaikan,” pungkas Heru menutup pernyataannya kepada awak media.(Imam/edy)