Pada akhir pekan lalu, operasi senyap yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polri dan Kepolisian Sri Lanka berhasil menangkap lima buronan internasional di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat. Operasi ini menjadi perhatian publik karena salah satu targetnya adalah Mandinu Padmasiri, seorang gembong kriminal yang tercatat dalam daftar Red Notice Interpol.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri bersama Jatanras Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan tersebut, lima orang yang terlibat dalam kasus narkoba dan pembunuhan di Sri Lanka berhasil ditangkap. Mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol. Selain itu, keberhasilan ini menunjukkan sinergi kuat antara lembaga penegak hukum Indonesia dan negara-negara lain dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Kronologi Kejadian
Operasi dimulai pada dini hari saat tim gabungan melakukan pengintaian di sekitar apartemen mewah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah memastikan lokasi aman, aparat langsung melakukan penggerebekan. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Divhubinter Polri, terlihat para buronan langsung diborgol setelah diamankan.
Menurut informasi dari Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choopers, anggota Jatanras Polda Metro Jaya, dua tersangka ditangkap di lobi apartemen sementara tiga lainnya ditangkap di dalam unit apartemen. “Mereka sindikat geng bawah tanah paling disegani. Terlibat dalam peredaran narkoba dan pembunuhan,” ujarnya dalam video unggahannya.
Unsur KKN yang Dipermasalahkan
Meskipun tidak ada indikasi korupsi atau nepotisme dalam kasus ini, operasi ini menunjukkan adanya kolusi antara pelaku kejahatan internasional dengan pihak-pihak tertentu untuk bersembunyi di wilayah Indonesia. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan yang melibatkan banyak negara.
Reaksi Publik & Media Sosial
Penangkapan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak netizen menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas keberhasilan mereka dalam menangani kasus-kasus kejahatan transnasional. Hashtag seperti #IndonesiaTidakTempatBuronan dan #InterpolJakarta mulai viral di media sosial.
Pernyataan Resmi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Polri dan lembaga kepolisian internasional. “Selanjutnya, tim menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake, dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Dampak & Implikasi
Keberhasilan operasi ini memberikan dampak positif terhadap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Selain itu, operasi ini juga menjadi bukti bahwa Indonesia tidak lagi menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional. Dengan adanya kerja sama yang baik antar negara, penangkapan buronan internasional menjadi semakin efektif.
Penutup
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya, kelima tersangka langsung diterbangkan ke Sri Lanka. Semua tersangka kemudian diserahkan ke kepolisian setempat untuk diproses hukum lebih lanjut. Saat ini, masyarakat masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang akan dijalani para pelaku.

