Mabestv.Newsz.id, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan gagasan presfekturisasi sebagai pijakan baru dalam menyusun geopolitik Indonesia, yang mengedepankan tiga pilar utama: bahasa, tubuh, dan rakyat sebagai amanah yang membentuk identitas bangsa yang mulia. Penjelasan terkait konsep ini disampaikan pada hari Rabu (14/1/2026), seiring dengan upaya Indonesia menegaskan peran strategisnya di kawasan Indo-Pasifik.
Indonesia hari ini tidak sekadar berdiri sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, tetapi tengah menata ulang cara pandangnya terhadap tata kelola wilayah, diplomasi kawasan, dan peran strategis global. Lebih dari sekadar konsep administratif, presfekturisasi diartikan sebagai upaya penguatan struktur geopolitik nasional yang adaptif, efisien, dan berdaulat—menolak pandangan yang menyederhanakannya sebagai pemecahan wilayah semata.
Konsep Presfekturisasi: Majemuk Namun Terintegrasi
Presfekturisasi menjadi kerangka konseptual untuk membaca Indonesia sebagai satu kesatuan geopolitik yang majemuk namun terintegrasi—di mana setiap kawasan memiliki karakter strategis, fungsi diplomatik, dan peran geo-ekonomi yang saling menopang. Konsep ini mengakomodasi keberagaman geografis, budaya, dan potensi sumber daya yang tersebar di seluruh Nusantara, sekaligus memperkokoh sinergi antarwilayah.
“Kita tidak bisa mengelola negara kepulauan dengan pendekatan yang sama seperti negara daratan yang kompak. Presfekturisasi memungkinkan kita untuk mengoptimalkan potensi masing-masing kawasan sambil menjaga kohesi nasional,” tegas Menlu Sugiono dalam paparannya.
Secara konseptual, presfekturisasi membagi peta geopolitik Indonesia menjadi beberapa kawasan strategis dengan peran yang jelas:
– Kawasan Barat (Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara Barat): Berperan sebagai gerbang perdagangan dan diplomasi dengan kawasan Asia Tenggara dan Selat Malaka—menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan jalur maritim internasional.
– Kawasan Tengah (Kalimantan, Sulawesi): Berfungsi sebagai pusat pengembangan sumber daya alam berkelanjutan dan jembatan diplomasi dengan negara-negara ASEAN bagian barat dan timur.
– Kawasan Timur (Maluku, Papua): Menjadi poros strategis untuk kerja sama dengan negara-negara Pasifik dan penjaga kedaulatan wilayah perairan serta keamanan maritim kawasan Timur Indonesia.
Setiap kawasan tidak hanya memiliki mandat pengelolaan wilayah, tetapi juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan kerjasama bilateral dan multilateral sesuai dengan potensi dan tantangan lokalnya.
Dari Tata Wilayah ke Diplomasi yang Berwibawa Dalam pandangan diplomasi Indonesia, penguatan tata wilayah melalui presfekturisasi bukanlah langkah ke dalam yang isolasionis, melainkan langkah ke luar—menyiapkan fondasi nasional agar mampu berdialog setara dengan kekuatan global, menjembatani kepentingan regional, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan tanggung jawab internasional.
Indonesia menegaskan dirinya sebagai poros stabilitas kawasan Indo-Pasifik, dengan presfekturisasi sebagai alat untuk menyelaraskan kebijakan domestik dengan strategi luar negeri. Misalnya, penguatan infrastruktur maritim di kawasan Timur bertujuan tidak hanya untuk mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga untuk mendukung kerja sama dengan negara-negara Pasifik dalam menangani isu-isu seperti perubahan iklim dan keamanan pangan.
“Geopolitik Indonesia bukanlah arena konfrontasi, tetapi sebagai ruang kolaborasi yang berlandaskan kedaulatan, keadilan, dan perdamaian,” jelas Menlu Sugiono. Dia menambahkan bahwa konsep presfekturisasi juga menjadi dasar untuk memperkuat peran Indonesia dalam forum internasional seperti ASEAN, G20, dan Forum Pasifik.
Dalam hal ini, presfekturisasi adalah strategi sunyi namun tegas: memperkuat negara dari dalam agar lebih berwibawa ke luar. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam menangani urusan luar negeri terkait, penguatan pendidikan geopolitik bagi generasi muda, serta penyebaran pemahaman tentang pentingnya kedaulatan wilayah kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pilar Bahasa, Tubuh, Rakyat sebagai Amanah Bangsa, Menlu Sugiono menekankan bahwa presfekturisasi tidak dapat dipisahkan dari tiga pilar yang menjadi dasar identitas geopolitik Indonesia: bahasa, tubuh, dan rakyat—yang dijadikan amanah untuk membentuk bangsa yang mulia.
– Pilar Bahasa: Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu yang memperkuat komunikasi antarwilayah dan menjadi sarana diplomasi untuk menyampaikan suara Indonesia di kancah global.
– Pilar Tubuh: Wilayah Nusantara yang utuh dan terintegrasi sebagai “tubuh bangsa” yang menjadi dasar kekuatan geopolitik dan sumber daya bagi kemajuan nasional.
– Pilar Rakyat: Masyarakat Indonesia yang beragam namun satu jiwa sebagai motor penggerak pembangunan dan pemegang mandat atas setiap kebijakan geopolitik yang diambil.
“Kita membangun bukan hanya wilayah, tetapi juga masa depan—sebuah bangsa yang besar karena kemampuannya merajut keberagaman menjadi kekuatan geopolitik yang stabil, dihormati, dan berpengaruh,” pungkas Menlu Sugiono.
Langkah konkret dalam implementasi presfekturisasi antara lain penyusunan peraturan pemerintah yang mengatur struktur tata kelola kawasan strategis, peningkatan anggaran untuk pengembangan infrastruktur konektivitas, serta pelaksanaan program kerja sama antarprovinsi dalam bidang keamanan, ekonomi, dan budaya.(Imam/Wawan)