
Mabestv.Newsz.id, TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung Polda Jatim merilis hasil evaluasi 7 hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Kabupaten Tulungagung. Operasi yang digelar sejak 26 Oktober hingga 1 November 2026 ini menunjukkan hasil positif dengan penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. saat memberikan keterangan dan diwawancarai khusus oleh wartawan Senin, (2/11/2026) siang.
“Operasi Patuh Semeru 2026 di Tulungagung mengedepankan tiga pola utama. Preemtif 20%, Preventif 50%, dan Represif 30%. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung,” jelas AKP Ivan Danara
Dalam wawancara tersebut, Kasat Lantas memaparkan secara rinci capaian Satlantas selama 7 hari operasi.
Pada aspek preemtif, Satlantas Polres Tulungagung telah melaksanakan 3.337 kegiatan. Rinciannya berupa penyuluhan di sekolah dan perusahaan, pembinaan komunitas pengendara, pemasangan spanduk imbauan di titik strategis, penyebaran pamphlet, hingga sosialisasi masif melalui media sosial resmi Polres Tulungagung.
Untuk kegiatan preventif, tercatat 8.353 kegiatan yang dilakukan. Fokusnya pada pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di titik rawan macet dan rawan laka, patroli siang malam, serta rekayasa lalu lintas di jalur padat Kabupaten Tulungagung.
Di bidang represif, Satlantas Polres Tulungagung mencatatkan 16.687 tindakan. Penindakan berbasis elektronik atau ETLE mendominasi dengan 1.151 pelanggaran. Pelanggaran tersebut terekam melalui kamera ETLE statis, mobile, dan handheld.
“Penindakan melalui ETLE di Tulungagung didominasi kamera statis. Jenis pelanggaran yang paling banyak terekam adalah tidak memakai helm dan melanggar rambu lalu lintas,” ungkap AKP Ivan.
Sementara tilang manual difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang rawan kecelakaan. Sasaran utamanya adalah knalpot brong, melawan arus, dan pemalsuan plat nomor TNKB.
“Pelanggaran TNKB ini kami tindak tegas karena bisa digunakan untuk menghindari ETLE dan berpotensi untuk tindak kejahatan. Ini atensi serius kami di Tulungagung,” tegas Kasat Lantas Polres Tulungagung.
Selain itu, petugas juga memberikan 3.811 teguran simpatik kepada pengendara. Data menunjukkan pelanggar terbanyak berasal dari usia produktif 25-35 tahun, sedangkan pelanggaran helm didominasi pelajar.
Angka Laka Lantas di Tulungagung Alami Penurunan Signifikan
Hasil dari operasi ini cukup menggembirakan. Selama 7 hari Operasi Patuh Semeru 2026 di Tulungagung hanya tercatat 3 kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Alhamdulillah nihil korban meninggal dunia, nihil luka berat, dan hanya 4 orang luka ringan. Kerugian materiil ditaksir Rp2,5 juta. Ini bukti upaya preemtif dan preventif kita berhasil menekan angka laka di Tulungagung,” beber AKP Ivan.
Maksimalkan 7 Hari Terakhir, Fokus Penindakan Gabungan
Memasuki pekan kedua, Satlantas Polres Tulungagung akan menggenjot penindakan represif secara terpadu bersama Forum LLAJ. Operasi gabungan akan digelar bersama Dishub Tulungagung, TNI, dan Jasa Raharja dengan target utama pelanggar yang berpotensi menyebabkan fatalitas.
“Kami tidak akan kendor. Di 7 hari terakhir ini sasarannya adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami akan bersikap tegas dan terukur,” tegasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat Tulungagung untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, penurunan angka laka tidak lepas dari peran serta masyarakat yang mulai sadar tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Tulungagung untuk tertib berlalu lintas. Gunakan helm SNI, patuhi rambu, jangan gunakan knalpot brong, dan lengkapi surat kendaraan. Ingat, keluarga menunggu di rumah. Mari kita wujudkan Tulungagung aman, tertib dan zero fatality,” pungkas AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. kepada wartawan MSRI.
(IMM/MLDN)




