
Mabestv.Newsz.id, MALANG — Dalam rangka memperingati 98 tahun Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2026, Rikha Permatasari selaku Advokat dan Praktisi Hukum menyampaikan pandangannya secara mendalam terkait makna persatuan, hukum, dan peran generasi muda bangsa.
Berikut tanggapan lengkapnya:
Makna Sumpah Pemuda dari Perspektif Hukum dan Ketatanegaraan
Sumpah Pemuda merupakan fondasi moral kebangsaan yang meneguhkan kesediaan untuk hidup bersama sebagai bangsa Indonesia di tengah keberagaman. Dalam kehidupan ketatanegaraan, semangat itu harus diwujudkan melalui perlindungan hukum yang setara bagi seluruh masyarakat.
Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Pasal 28D ayat (1) menjamin kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Artinya, perbedaan suku, agama, kondisi ekonomi, maupun pilihan politik tidak boleh menentukan kualitas keadilan yang diterima seseorang.
“Persatuan akan kuat apabila setiap warga merasa haknya dilindungi dan suaranya didengar.”
Siapa Bertanggung Jawab Meneruskan Semangat Sumpah Pemuda?
Tanggung jawab itu dipikul bersama, tetapi negara dan penyelenggara kekuasaan harus memberikan teladan utama. Pemerintah, pembentuk undang-undang, dan aparat penegak hukum memiliki kewenangan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, mereka harus menjalankannya secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Generasi muda berperan sebagai penggerak perubahan dan pengawas yang kritis. Advokat, pendidik, pers, keluarga, serta organisasi masyarakat juga harus mendampingi mereka membangun budaya hukum yang sehat.
“Kita tidak cukup meminta pemuda menjaga persatuan apabila mereka justru menyaksikan ketidakadilan dibiarkan. Keteladanan harus berjalan bersama dengan ajakan.”
Kapan Semangat Sumpah Pemuda Paling Dibutuhkan?
Semangat itu dibutuhkan setiap hari, terutama ketika masyarakat menghadapi ketidakadilan, konflik identitas, atau informasi yang memancing permusuhan. Di era digital, ujian persatuan sering datang ketika sebuah unggahan menjadi viral sebelum kebenarannya diperiksa. Pada saat seperti itu, kita perlu menahan diri, memeriksa fakta, dan menghormati proses hukum.
“Ukuran kedewasaan berbangsa terlihat ketika kita mampu memperjuangkan keadilan bagi orang yang berbeda pandangan dengan kita. Jangan sampai kemarahan publik menggantikan pembuktian dan menghilangkan penghormatan terhadap martabat manusia.”
Di Mana Letak Tantangan Terbesarnya?
Tantangan terbesarnya berada pada pertemuan antara derasnya informasi, kuatnya emosi kelompok, dan kemampuan memilah fakta yang belum merata. Tantangan ini hadir di media sosial, lingkungan pendidikan, organisasi, tempat kerja, hingga percakapan sehari-hari.
Ruang digital memungkinkan orang menyebarkan tuduhan dengan cepat, sementara akibatnya terhadap kehidupan seseorang dapat berlangsung lama. Karena itu, kecakapan menggunakan teknologi perlu disertai pemahaman hukum dan etika.
“Sebelum mengunggah sesuatu, tanyakan: apakah informasinya benar, apakah perlu disebarkan, dan apakah penyampaiannya menghormati hak orang lain?”
Mengapa Sumpah Pemuda Masih Relevan Setelah 98 Tahun?
Karena keberagaman tetap menjadi kenyataan Indonesia, sementara tantangan untuk merawatnya terus berubah. Hari ini kita menghadapi polarisasi, kesenjangan akses keadilan, serta penyebaran informasi yang dapat memperuncing prasangka.
Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa kepentingan bersama harus mendapat tempat di atas fanatisme kelompok. Perbedaan pendapat perlu dikelola melalui dialog dan mekanisme demokratis. Persatuan yang kokoh memberi ruang bagi kritik dan koreksi.
“Ketika masyarakat dapat menyampaikan keberatan secara aman dan memperoleh penyelesaian yang adil, kepercayaan terhadap negara akan tumbuh.”
Bagaimana Semangat Persatuan Menjadi Landasan Penegakan Hukum?
Semangat persatuan harus mendorong penegakan hukum yang berpegang pada bukti, menghormati hak para pihak, bebas dari diskriminasi, serta berani menjangkau siapa pun yang terbukti bersalah. Kedekatan dengan kekuasaan maupun tekanan massa tidak boleh menentukan hasil suatu perkara.
Generasi muda dapat berkontribusi dengan memeriksa informasi sebelum membagikannya, menolak hasutan kebencian, menghormati data pribadi, membantu masyarakat mengakses bantuan hukum, serta menyampaikan kritik melalui cara yang damai dan bertanggung jawab.
Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pelaksanaannya juga harus menghormati hak orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 28J.
“Beranilah bersuara ketika melihat ketidakadilan, kuatkan pendapat dengan fakta, dan perjuangkan perubahan dengan menghormati martabat sesama.”
Penegasan Penutup:
“Persatuan harus terasa dalam keadilan. Ketika hukum melindungi setiap orang secara setara, di situlah semangat Sumpah Pemuda hidup dalam tindakan.”
Rikha Permatasari
Advokat dan Praktisi Hukum





