
Mabestv.Mewsz.id, Sampang – Program prioritas nasional ketahanan pangan mengalami distorsi serius di level implementasi desa. Kasus Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi potret patologi tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Secara administratif, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 untuk penyertaan modal ketahanan pangan tercatat selesai 100%. Anggaran dinyatakan cair dan terealisasi penuh.
Namun, verifikasi faktual menunjukkan anomali serius yang mengarah pada dugaan maladministrasi berat:
Pertama, disinkronisasi temporal dan fiktifnya output.
Kandang sapi baru dibangun secara asal-asalan pada akhir tahun 2026 untuk mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2025. Dengan kata lain, infrastruktur fisik dibangun setelah laporan keuangan dinyatakan selesai.
Kedua, nihilnya aset biologis.
Di dalam kandang tersebut tidak ditemukan sapi. Publik kemudian mengenalnya dengan istilah “SAPI GAIB” ada di laporan, tiada di kandang. Ini menimbulkan pertanyaan fundamental: kemana larinya modal penyertaan BUMDes?
Fenomena ini tidak dapat dikategorikan sebagai sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat dugaan pembohongan publik, manipulasi laporan keuangan negara, dan potensi tindak pidana korupsi.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah gejala pembiaran struktural. Saat dikonfirmasi, Penjabat Kepala Desa Krampon memilih bungkam. Ironisnya, institusi pengawasan di atasnya DPMD Sampang, Tenaga Pendamping Desa, hingga Camat Torjun juga menunjukkan sikap diam yang identik.
Kebisuan kolektif ini menguatkan dugaan adanya persekongkolan diam (conspiracy of silence) untuk melindungi skandal ini.
Jika Pemerintah Kabupaten Sampang membiarkan kasus ini menjadi bola liar tanpa audit investigatif dari Inspektorat dan tanpa penindakan, maka taruhannya bukan hanya satu desa, tetapi legitimasi seluruh program ketahanan pangan dan kepercayaan publik terhadap Pemkab Sampang.
“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik akan mati. Rakyat akan berpikir semua desa sama, semua fiktif. Ini bahaya untuk pemkab Sampang sendiri. Citra pemerintahannya akan tercoreng karena satu oknum Kades yang tidak bertanggung jawab,“ tegas aktivis Sampang yang namanya tidak mau disebutkan, Senin (26/10/2026).
Rakyat Krampon tidak membutuhkan fiksi administrasi. Mereka membutuhkan sapi yang eksis secara empiris, program yang akuntabel, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji secara hukum.(IMM/MLDN)





