
Mabestv.Newsz.id, BANGKALAN – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait penanganan pasien. Keluhan tersebut mencakup pasien yang mengaku diminta pulang ketika kondisi tubuhnya masih lemah hingga dugaan pasien kesulitan memperoleh layanan transportasi ambulans.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai standar pelayanan, prosedur penanganan pasien, serta pengawasan internal di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut, terlebih setelah adanya pergantian kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus).
Berdasarkan keterangan keluarga pasien, terdapat pasien yang disebut telah diminta pulang meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih.
“Disuruh pulang, padahal badan masih kurang sehat, masih lemas. Seharusnya, kalau memang kondisi pasien belum stabil, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah pasien sudah layak pulang atau masih membutuhkan observasi,” ungkap salah seorang keluarga pasien.
Keluhan lain disampaikan seorang warga Socah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengungkapkan pengalaman yang dialami ibu dari temannya ketika hendak mendapatkan pertolongan di Puskesmas Socah.
Menurut penuturannya, pasien yang sedang lemas disebut tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan dan diminta menggunakan kendaraan pribadi. Warga tersebut juga menyebut adanya informasi bahwa penggunaan ambulans harus disertai pembayaran.
“Ada juga pasien yang tidak diterima karena kondisinya lemas dan disuruh membawa mobil sendiri. Kalau menggunakan ambulans, katanya harus bayar. Itu terjadi pada ibunya teman saya,” ujarnya. (24/10/2026).
Keterangan tersebut masih berupa pengakuan warga dan perlu diklarifikasi kepada pihak Puskesmas Socah, termasuk mengenai kronologi kejadian, kondisi medis pasien saat itu, keputusan petugas, serta ketentuan penggunaan ambulans yang berlaku.
Keluhan masyarakat tersebut tidak boleh dianggap sepele. Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan sesuai standar profesi, prosedur operasional, serta kebutuhan medis pasien.
Dalam kasus pasien yang datang dalam kondisi lemah, perlu ada penilaian klinis oleh tenaga kesehatan untuk menentukan tingkat kegawatan, kebutuhan pemeriksaan lanjutan, observasi, rujukan, atau kemungkinan pasien menjalani rawat jalan.
Keputusan memulangkan pasien semestinya didasarkan pada pertimbangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata pada penilaian umum bahwa pasien sudah bisa pulang. Namun, untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran prosedur di Puskesmas Socah, diperlukan keterangan tenaga kesehatan dan penelusuran terhadap kejadian yang dikeluhkan.
Begitu pula mengenai ambulans. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai kriteria penggunaan, mekanisme rujukan, serta kemungkinan biaya yang berlaku. Perlu dipastikan apakah permintaan pembayaran yang disebut warga tersebut berkaitan dengan layanan ambulans Puskesmas, jenis layanan yang diberikan, atau ketentuan lain yang sah.
Jika keluhan tersebut terbukti berkaitan dengan ketidaksesuaian prosedur atau standar pelayanan, persoalan itu patut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga melakukan penelusuran terhadap keluhan yang disampaikan warga.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah pelayanan kepada pasien telah berjalan sesuai standar, bagaimana mekanisme pengawasan terhadap petugas, serta apakah prosedur penanganan pasien dan penggunaan ambulans telah diterapkan secara benar.
Kepala Puskesmas Socah sebagai pimpinan fasilitas kesehatan juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai keluhan tersebut. Klarifikasi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kedisiplinan petugas, komunikasi dengan pasien, serta kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap keluhan perlu dijawab dengan data, penjelasan yang transparan, dan langkah perbaikan yang terukur apabila ditemukan kekurangan.
Hingga berita ini disusun, Kepala Puskesmas Socah belum berhasil dikonfirmasi mengenai berbagai keluhan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak Puskesmas Socah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.
Wartapers.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk mengenai kondisi pasien yang dikeluhkan, dasar keputusan pemulangan, serta ketentuan penggunaan ambulans.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius. Sebab, pelayanan kesehatan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keselamatan, kepastian penanganan, dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.(Tim/IMM/MK)




