
Mabestv.Newsz.id, MATARAM — Polresta Mataram masih mendalami kasus dugaan sodomi yang diduga dilakukan seorang guru berinisial F di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus tersebut kini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan informasi dan mendalami fakta-fakta terkait dugaan peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (1/10/2026).
Dalam tahap ini, kepolisian masih mendalami keterangan dan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Polisi juga akan memastikan fakta-fakta sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dugaan kasus tersebut menjadi perhatian karena lokasi kejadian disebut berada di lingkungan pondok pesantren dan melibatkan seorang yang berstatus sebagai guru.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai identitas korban, jumlah korban maupun kronologi lengkap dugaan peristiwa tersebut. Identitas pihak yang diduga menjadi korban juga perlu dilindungi, terlebih apabila berkaitan dengan anak di bawah umur.
Polresta Mataram menegaskan bahwa proses penanganan masih berjalan. Perkembangan kasus akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. (I”m/Nur H)



