
Mabestv.Newsz.id, BANGKALAN – Program PAMSIMAS 2026 di Kabupaten Bangkalan resmi berjalan. Sebanyak 21 titik dengan total anggaran Rp10,5 miliar atau Rp500 juta per titik kini dikerjakan. Program aspirasi DPR RI itu dilaksanakan melalui BPBPK Jawa Timur di Wiyung dengan skema Swakelola Tipe 4 yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Kepala PPK Air Minum Satker Wilayah 1 BPBPK Jawa Timur, Helmi, S.T., M.Eng, membenarkan kegiatan sudah berjalan di lapangan. Menurutnya, semua tahapan persiapan sudah selesai dan kini masuk tahap pengerjaan fisik oleh Pokmas. “Kegiatan PAMSIMAS saat ini sudah berjalan melalui Balai BPBPK. Pelaksanaannya secara swakelola tipe 4,” jelasnya.
Helmi merinci, Swakelola Tipe 4 artinya pekerjaan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk desa. Pokmas tersebut didampingi Tenaga Fasilitator dari BPBPK agar kualitas tetap sesuai Juknis. “Pelaksanaannya dilakukan oleh Pokmas yang dibentuk oleh pihak desa dengan didampingi oleh tenaga Fasilitator,” terangnya.
Total ada 21 titik PAMSIMAS di Bangkalan dengan anggaran Rp10,5 miliar melalui jalur aspirasi DPR RI. Anggaran Rp500 juta per titik itu mencakup sumur bor, pompa, tandon, dan jaringan pipa ke warga. Program ini diharapkan menjawab kebutuhan air bersih warga desa yang selama ini kesulitan air, terutama saat musim kemarau.
Namun skema swakelola inilah yang kini jadi sorotan publik di Bangkalan. Warga meminta pengawasan diperketat dan RAB dibuka transparan agar kualitas sesuai anggaran. Kekhawatiran muncul jika tanpa pengawasan dinas teknis, hasil pekerjaan tidak maksimal dan rawan tidak sesuai spesifikasi di lapangan.
Kekhawatiran itu diperkuat pernyataan Kepala DPRKP Bangkalan, Akhmad Roniyun Hamid, S.T., M.M, yang menyebut pihaknya tidak terlibat teknis. Ia menegaskan kewenangan penuh ada di pusat melalui BPBPK Wiyung. “Kegiatan PAMSIMAS 2026 adalah program kegiatan dari pusat melalui BPBPK di Wiyung. Kita di DPRKP hanya diberi surat pemberitahuan,” ujarnya.
Pernyataan itu memicu sorotan dari Forum Pemuda Bangkalan (FPB). Ketua FPB, M. Mukri, menilai tanpa pengawasan dinas teknis daerah, kualitas pekerjaan dikhawatirkan tidak sesuai Juknis. Ia mendesak agar pengawasan dilakukan berlapis dan tidak hanya mengandalkan Pokmas serta Fasilitator saja di lapangan.
“Kami minta RAB-nya transparan, ditempel di balai desa dan di lokasi proyek. Warga berhak tahu Juknisnya,” tegas M. Mukri, Rabu (1/10/2026). Menurutnya, spek sumur bor, pompa, tandon, dan pipa harus dibuka agar warga bisa ikut mengawasi secara partisipatif.
“Jangan sampai anggarannya Rp500 juta tapi kualitasnya seperti Rp200 juta. Kami tidak menuduh, kami hanya minta diawasi ketat,” lanjut M. Mukri. Ia menegaskan FPB sangat mendukung PAMSIMAS karena warga butuh air bersih, namun kualitas harus sesuai anggaran yang besar.
Untuk itu M. Mukri mendesak DPRKP, Inspektorat, Camat dan Kades ikut monitoring harian bersama BPBPK. Tujuannya agar 21 titik PAMSIMAS Rp10,5 miliar ini benar-benar mengalir dan bermanfaat. “Bukan hanya seremonial dan mangkrak dalam hitungan bulan,” pungkasnya.”(I’m/Mk)




