
BOGOR, MABESTV.NEWSZ.ID — Bukan sekadar sidak, sebanyak 10 bangunan di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, benar-benar dibongkar pada Rabu (30/9/2026).
Bangunan yang sebelumnya disebut sebagai rumah dinas atau mess tersebut dinyatakan tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), tidak dibangun menggunakan APBN, serta berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung.

Usai Komisi XIII DPR RI turun langsung mengecek kondisi di lapangan, sejumlah perabot dari dalam bangunan dikeluarkan dan diangkut menggunakan truk. Tak lama berselang, alat berat mulai beroperasi dan meratakan bangunan-bangunan tersebut.
Dari total 13 bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan, sebanyak tiga bangunan tercatat dalam sistem BMN, sementara 10 bangunan lainnya dibongkar.
Tim media di lokasi, MABESTV.NEWSZ.ID (HBL).





