Mabestv.Newsz.id, MALANG — Beredarnya kabar yang menyebut adanya aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Srigading, RT 22/RW 06, Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, kini telah diluruskan secara resmi. Pihak keluarga penyelenggara, tokoh masyarakat, serta jajaran Polsek Tajinan menyampaikan klarifikasi bersama guna menghentikan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung ke lokasi serta pemeriksaan dan verifikasi kepada sejumlah warga dan saksi di tempat, ditegaskan dengan tegas bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun transaksi taruhan uang dalam bentuk apa pun. Kabar yang menyebutkan lokasi tersebut dijadikan kalangan judi sabung ayam dinyatakan tidak benar atau berita belum terverifikasi.
Kegiatan adu ayam yang sempat terlihat oleh sebagian warga ternyata merupakan bagian dari rangkaian hiburan adat dan tasyakuran pernikahan. Acara tersebut diselenggarakan atas keinginan tuan rumah, Bapak Prayet, sebagai wujud kebahagiaan keluarga sekaligus untuk memeriahkan pesta pernikahan putranya. Kegiatan ini murni bernilai kekeluargaan dan kebudayaan setempat, tidak dikelola secara komersial maupun digunakan sebagai ajang perputaran uang.
Sesuai kesepakatan bersama warga, begitu rangkaian acara selesai, seluruh sarana, tenda, dan perlengkapan yang digunakan langsung dibongkar dan dibersihkan. Kini lokasi telah kembali seperti semula, bersih dari segala bentuk sarana kegiatan tersebut.
Pernyataan ini juga diperkuat secara resmi oleh Kanit Reskrim Polsek Tajinan, Bapak Indra, yang telah turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat serta warga setempat. Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan keterangan, tidak ditemukan unsur-unsur perjudian maupun pelanggaran hukum di lokasi tersebut.
Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tajinan, diimbau agar tetap tenang, menjaga kerukunan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap persoalan yang muncul hendaknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang sebelum menjadi bahan pembicaraan luas.
“Mari kita jaga suasana damai di lingkungan kita. Jangan mudah terprovokasi oleh kabar yang belum tentu benar. Kerukunan dan keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” demikian pesan yang disampaikan.
Klarifikasi ini disampaikan di Tajinan, Rabu, 23 September 2026, atas nama Pihak Keluarga, Tokoh Masyarakat, serta Komunitas Warga Randugading, (imm)

