
Mabestv.Newsz.id, PAMEKASAN — Sebuah kecelakaan lalu lintas berakhir tragis di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, sekira pukul 12.00 WIB. Insiden tersebut merenggut nyawa satu orang pengendara sepeda motor.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengonfirmasi bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor matic bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai Sdr. A (54 tahun) dan mobil pikap Daihatsu Luxio bernomor polisi L 9673 BQ yang dikemudikan Sdr. J (51 tahun).
“Tabrakan terjadi saat pengendara sepeda motor yang mengangkut jerigen berisi bahan bakar minyak bertabrakan dengan mobil pikap yang bermuatan tembakau. Benturan keras tersebut memicu terjadinya ledakan dan kebakaran yang langsung melahap kedua kendaraan serta pengendara motor. Korban atas nama A meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” jelas IPDA Yoni Evan.
Segera setelah kejadian, petugas Polsek Palengaan bersama Unit Penegakan Hukum Satlantas dan Tim INAFIS Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah TKP, memadamkan api yang masih berkobar, mengevakuasi jenazah korban, serta mengamankan barang bukti terkait peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor untuk senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan raya, serta tidak mengangkut bahan mudah terbakar tanpa mengikuti standar keamanan yang berlaku demi mencegah risiko yang membahayakan nyawa dan harta benda.(imm/mldn)







