Baru-baru ini, kasus dugaan penggunaan narkoba oleh anggota kepolisian kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, tes urine dadakan yang dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polri mengungkap lima anggota yang positif terdeteksi mengandung narkoba. Kejadian tersebut memicu reaksi cepat dari pihak berwenang dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas institusi kepolisian.
Kasus ini bermula dari operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Awalnya, tiga anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah tes urine dilakukan pada Rabu, 24 Agustus 2022. Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa dua anggota lainnya juga positif. Dengan demikian, total anggota yang terbukti positif narkoba menjadi lima orang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, menjelaskan bahwa semua anggota yang positif narkoba kini telah ditahan di tempat khusus Propam Polda Jatim. “Jadi ada 5 yang positif sabu (ditambah 3 oknum kemarin),” ujar Dirmanto saat konferensi pers di Markas Polda Jatim, Jumat malam, 26 Agustus 2022.
Selain itu, di wilayah Sidoarjo, Kepala Polsek Sukodono, AKP IKA, beserta dua anak buahnya, Aiptu YBH dan Aiptu YS, juga dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat setelah diduga kuat mengkonsumsi narkotika di kantor mereka. Hasil gelar sidang etik yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam menunjukkan bahwa ketiganya melanggar aturan dengan berat.
Kasus-kasus ini tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga melibatkan tokoh-tokoh penting. Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri menyatakan bahwa tes urine terhadap Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, positif menggunakan narkoba jenis shabu-shabu. Hasil tes laboratorium tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, pada Senin (29/8) malam.
Dari penggerebekan yang dilakukan di Hotel Golden Tulip Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu klip plastik diduga berisi shabu, alat hisap shabu (bong), serta beberapa alat pendukung lainnya. Selain itu, penangkapan juga dilakukan di rumah Gatot di Jakarta, di mana petugas menemukan banyak barang bukti, termasuk senjata api dan amunisi.

Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Meski pihak Polri telah melakukan tes urine secara berkala, adanya anggota yang positif narkoba menunjukkan kelemahan dalam sistem pencegahan dan pengawasan. Hal ini juga memicu kekhawatiran masyarakat akan integritas dan profesionalisme aparat hukum.
Reaksi publik terhadap kasus ini sangat keras. Media sosial dihebohkan dengan tagar #PolisiNarkoba dan #TesUrineDadakan. Banyak netizen yang menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan yang dianggap tidak transparan dan tidak bertanggung jawab dari sejumlah anggota polisi. Beberapa komentar bahkan mengecam tindakan yang dianggap merusak citra institusi.

Menanggapi hal ini, pihak Polri telah memberikan pernyataan resmi. Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan. “Kami akan terus memastikan bahwa institusi kami bebas dari narkoba,” ujarnya.
Selain itu, KPK dan Ombudsman juga telah memberikan pernyataan mereka. Mereka menegaskan bahwa kasus ini akan terus dipantau dan diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan transparansi. Proses hukum terhadap para tersangka juga sedang berjalan.
Kasus ini menunjukkan bahwa masalah narkoba tidak hanya terjadi di luar institusi, tetapi juga di dalamnya. Ini menjadi tantangan besar bagi Polri untuk membuktikan bahwa mereka mampu membersihkan diri dari praktik-praktik tidak sehat. Publik kini sedang menantikan tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang agar kepercayaan terhadap institusi dapat dipulihkan.