
Mabestv.newsz.id –Sidoarjo. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama unsur personel gabungan lainnya menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) secara serentak. Kegiatan ini dilaksanakan dini hari Minggu, 12 Juli 2026, di wilayah Kecamatan Krembung, Kecamatan Krian, hingga kawasan Sidoarjo Kota.
Dalam penindakan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan enam orang perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu atau yang sering disebut istilah LC. Selain itu, petugas juga menyita belasan botol minuman keras golongan A maupun B yang ditemukan di lokasi penggeledahan. Tak hanya itu, sejumlah tempat usaha yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi atau tidak memenuhi persyaratan yang berlaku pun dicatat dan didata secara terperinci.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, turun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya operasi secara keseluruhan. Dari pengamatannya, muncul indikasi kuat bahwa rencana pelaksanaan razia ini sudah lebih dulu diketahui oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini terlihat dari kondisi sejumlah lokasi sasaran yang tampak sudah bersiap atau berkurang aktivitasnya jauh sebelum pasukan petugas tiba di lokasi.
“Kami melihat ada kemungkinan informasi pelaksanaan operasi ini bocor ke luar. Akibatnya, banyak sasaran yang sepertinya sudah bersiap-siap lebih dulu. Hal ini tentu menjadi catatan penting dan bahan evaluasi mendalam bagi kami semua, agar ke depannya persiapan dan pelaksanaan operasi semacam ini dapat berjalan lebih rahasia, terukur, dan hasilnya jauh lebih maksimal,” tegas Hj. Mimik Idayana.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan laju timbulnya berbagai perbuatan yang meresahkan masyarakat sekaligus menegakkan sepenuhnya Peraturan Daerah yang berlaku di wilayah setempat.
“Kegiatan ini kami lakukan demi menekan angka penyakit masyarakat dan memastikan setiap aturan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yani Setyawan.
Seluruh enam perempuan yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani proses pendataan lengkap mulai dari identitas diri, asal usul, hingga riwayat kedatangannya di Sidoarjo. Mereka juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang dilaksanakan langsung oleh tim dari Dinas Kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi dini kemungkinan penyebaran berbagai penyakit menular yang berisiko menimpa masyarakat luas.
Pihak Satpol PP juga menegaskan tidak akan bersikap lunak. Segala tempat usaha yang terbukti melanggar aturan, baik yang menjual barang terlarang maupun yang terbukti digunakan sebagai tempat praktik prostitusi, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”(Edy) .







