Mabestv.Newsz.id, SURABAYA – Pelaksanaan Expo Konstruksi dan Forum Jasa Konstruksi 2026 yang digelar di Ballroom Grand City Surabaya pada 9 Juni 2026 mendapat sorotan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Lembaga Antikorupsi tersebut menilai kegiatan yang bertujuan memperkuat sektor jasa konstruksi itu perlu diikuti dengan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerataan kesempatan usaha bagi pelaku konstruksi di Jawa Timur.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, menilai semangat pemerataan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah harus tercermin dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Cipta Karya (PUPR CK) Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat berbagai keluhan dari pelaku usaha konstruksi terkait dugaan ketimpangan dalam distribusi pekerjaan konstruksi. MAKI Jatim mengaku menerima sejumlah laporan dan aspirasi dari kontraktor yang merasa belum memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti maupun mendapatkan pekerjaan di lingkungan PUPR CK Jawa Timur.
“Saya belum melihat secara nyata dampak positif Expo Konstruksi dan Forum Jasa Konstruksi tersebut apabila di lapangan masih muncul persepsi adanya rekanan tertentu yang lebih dominan dalam memperoleh pekerjaan,” ujar Heru Satriyo.
MAKI Jatim juga menyoroti dugaan adanya pola pengelompokan pekerjaan yang hanya menguntungkan kelompok rekanan tertentu. Dugaan tersebut, kata Heru, berpotensi menimbulkan persepsi adanya praktik monopoli yang tidak sejalan dengan semangat persaingan usaha yang sehat dan prinsip pemerataan yang diharapkan pemerintah.
Lebih lanjut, MAKI Jatim saat ini tengah melakukan kajian dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait mekanisme pemilihan penyedia jasa konstruksi, khususnya yang menggunakan sistem E-Katalog dan mini kompetisi.
Menurut Heru Satriyo, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha konstruksi.
“MAKI Jatim sedang melakukan kajian secara intensif terkait aspek hukum dalam penerapan sistem pemilihan penyedia berbasis E-Katalog dan mini kompetisi. Kami ingin memastikan seluruh mekanisme yang diterapkan memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, MAKI Jatim berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah, termasuk di lingkungan PUPR Cipta Karya, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa.
Heru Satriyo juga menegaskan bahwa MAKI Jatim akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari peran masyarakat dalam mendukung terciptanya tata kelola pembangunan yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha konstruksi di Jawa Timur.(Imam/edy)