Mabestv.Newsz.id, DAU MALANG – Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga kondusifitas wilayah pada jam-jam rawan, Polsek Dau melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (patroli lampu biru) di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Selasa (9/6/2026) dini hari. Patroli ini menyasar beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB tersebut difokuskan di beberapa lokasi strategis, di antaranya Desa Mulyoagung, Dusun Semanding, Dusun Krajan, dan Desa Sumbersekar. Dalam operasi kali ini, Polsek Dau menerjunkan dua personel tangguh, yakni Aiptu Deny Yudha dan Bripka Arya Yudha.
Plt. Kapolsek Dau, AKP Hari Eko Utomo, S.AP., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor), serta mengantisipasi adanya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
”Kehadiran polisi di lapangan pada dini hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat,” ujar AKP Hari Eko Utomo dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Selain melakukan patroli mobile, petugas di lapangan juga menyempatkan diri untuk melakukan patroli dialogis bersama warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Dau memberikan imbauan agar masyarakat kembali menggalakkan kegiatan Pos Kamling di wilayah desa masing-masing guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Hingga patroli berakhir menjelang subuh, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan situasi wilayah hukum Polsek Dau dilaporkan dalam keadaan kondusif serta terkendali.(u-hmssekdau/Imam)