“Buka mata dan telinga untuk rakyat kecil” — Advokat Rikha Permatasari desak Puspom TNI dan Orjen TNI awasi penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat tindak pidana
Mabestv.Newsz.id, Sragen, 9 Juni 2026 — Advokat Rikha Permatasari, Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat terkait laporan dugaan penganiayaan yang dialami kliennya. Menurut keterangan Teguh, ia mengalami perlakuan kekerasan berupa diborgol, diinjak-injak, dipukul berulang kali, serta diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabatnya sebagai manusia. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polisi Militer Sub Denpom Sragen dan saat ini sedang dalam tahap proses hukum.
“Kami meminta Panglima TNI dan Kasad untuk mendengar jeritan masyarakat kecil yang sedang mencari keadilan. Negara tidak boleh membiarkan warga sipil merasa sendirian saat berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum,” tegas Rikha. Ia menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, namun proses pemeriksaan harus berjalan secara profesional, objektif, dan terbuka.
Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin hak setiap warganya mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan undang-undang, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Hal ini berlaku tanpa memandang status atau jabatan seseorang.
“Jangan biarkan wong cilik berjuang sendiri. Hukum harus menjadi pelindung, bukan sesuatu yang ditakuti rakyat. Tindakan tegas terhadap oknum yang salah justru akan menjaga kehormatan institusi TNI yang selama ini dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Tim hukum juga menyampaikan sejumlah permintaan, antara lain agar proses perkara diawasi secara ketat, bebas dari intervensi, korban dan saksi mendapat perlindungan, serta oknum yang terbukti bersalah ditindak tegas. Mereka menyatakan akan terus mengawal perjalanan hukum ini demi memastikan hak-hak Teguh terpenuhi sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia.(Tim Media/Imam)