Mabestv.Newsz.id, MALANG – Guna menjaga kondusivitas dan mengantisipasi tindak kriminalitas pada dini hari, Polsek Dau menggelar kegiatan Blue Light Patrol di wilayah hukumnya, Jumat (5/6/2026). Patroli yang dimulai sejak pukul 00.00 hingga 03.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di Desa Landungsari dan Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Dau, AKP Hari Eko Utomo, S.AP., M.H., melalui laporannya kepada Kapolres Malang menyampaikan bahwa patroli ini diterjunkan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional maupun jalanan.
”Patroli malam hingga dini hari ini berfokus pada wilayah pemukiman warga, area perumahan, serta jalur protokol yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Hari Eko Utomo.
Dalam menyisir wilayah tersebut, Polsek Dau menerjunkan dua personel penggal jalan, yakni Aipda Dhafid dan Aipda Aji. Fokus utama dari Blue Light Patrol kali ini meliputi:
– Pencegahan Kriminalitas Jalanan: Mengantisipasi adanya aksi balap liar, premanisme, hingga peredaran narkoba, bahan peledak (handak), dan senjata tajam (sajam).
– Antisipasi 3C: Menekan potensi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di lingkungan warga.
– Pelayanan Masyarakat: Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang masih beraktivitas di malam dan dini hari.
Hingga patroli berakhir menjelang subuh, situasi di sepanjang jalur Desa Landungsari dan Desa Mulyoagung terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Kepolisian berharap kehadiran lampu biru (blue light) di tengah malam ini dapat terus memberikan ketenangan bagi warga Kecamatan Dau dalam beristirahat maupun beraktivitas.(u-hmssekdau/Imam)