Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 26 September 2024. Aksi ini berlangsung di perempatan dekat Mabes Kejagung dan berujung kerusuhan setelah massa menyemprotkan kotoran ke arah gedung. Demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Kamerad tersebut mengecam penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi besar yang dinilai tidak transparan.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lokasi strategis yang dekat dengan kawasan Blok M, sehingga gas air mata yang digunakan dalam pengamanan aksi terasa hingga area tersebut. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis menuntut agar Kejagung lebih transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi, termasuk dugaan manipulasi aset PT Gunung Bara Utama milik tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat.
Kordinator aksi, Helmi, menyampaikan bahwa Kejagung dinilai hanya fokus pada pencitraan melalui survei-survei pesanan. “Kejagung hanya fokus pada pencitraan melalui survei-survei pesanan, sementara penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi besar terbengkalai,” ujarnya seperti dilansir tvOnenews, Jumat 27 September 2024.
Massa juga meminta Kejagung mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah karena diduga melakukan manipulasi aset-aset dalam kasus Jiwasraya. Mereka menilai tindakan Kejagung terhadap kasus-kasus besar sering kali hanya sebatas upaya memperbaiki citra, bukan untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster dan spanduk yang mengecam Kejagung. Mereka secara simbolik menyiramkan air yang dibawa dengan mobil tinja ke halaman Kejagung sebagai bentuk protes terhadap oknum yang dianggap bobrok dan pandai pencitraan. “Kami muak dengan Kejagung yang hanya jago pencitraan! Mereka pesan survei untuk kelihatan baik di mata publik, padahal kasus korupsi dibiarkan begitu saja dan hanya diisi oleh oknum Jaksa bermasalah,” tambah Helmi.
Meskipun aksi sempat memanas dengan penyemprotan tinja, demonstrasi ini berjalan tanpa insiden besar. Pihak keamanan yang berjaga hanya memantau situasi dari kejauhan tanpa melakukan tindakan represif. Massa berjanji akan terus melanjutkan aksi protes jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh Kejagung.
Kritik terhadap kinerja Kejagung tidak hanya datang dari massa aksi, tetapi juga dari berbagai pihak yang merasa kecewa dengan proses penanganan kasus korupsi. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat semakin sensitif terhadap isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dianggap merusak sistem pemerintahan dan institusi penegak hukum.
Beberapa kasus besar seperti Jiwasraya, Nadiem Makarim, dan kasus-kasus lainnya menjadi perhatian publik. Penyelidikan terhadap para tersangka sering kali dianggap tidak transparan dan tidak sepenuhnya menjawab pertanyaan masyarakat. Hal ini memicu kekecewaan dan tuntutan untuk reformasi sistem hukum di Indonesia.
Pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung belum dirilis secara rinci, tetapi beberapa pejabat lembaga penegak hukum telah memberikan komentar terkait isu-isu yang muncul. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga diminta untuk turut serta dalam memastikan keadilan dalam penanganan kasus-kasus besar.
Dampak dari aksi ini bisa terasa luas, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum. Tuntutan masyarakat untuk keadilan dan penegakan hukum yang tegas semakin kuat, dan ini menjadi tantangan bagi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab.
Penutup
Aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung telah menjadi momen penting dalam konteks perjuangan masyarakat terhadap korupsi dan ketidakadilan. Meski aksi berakhir tanpa insiden besar, dampak sosial dan politiknya sangat signifikan. Publik kini menantikan langkah-langkah konkret dari Kejaksaan Agung dan lembaga terkait untuk memperbaiki sistem penegakan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.