
Mabestv.Newsz.id, PONOROGO – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu disebut masih marak terjadi di wilayah Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Aktivitas tersebut dikabarkan berlangsung ramai dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mengaku prihatin karena kegiatan yang diduga melanggar hukum itu disebut masih terus berlangsung. Mereka berharap ada langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat agar situasi lingkungan kembali kondusif.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tersebut bukan hal baru dan kerap menjadi perbincangan masyarakat sekitar.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Jangan sampai kegiatan seperti ini terus berlangsung dan memberi pengaruh buruk bagi lingkungan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda.
“Kalau dibiarkan terus, kami takut anak-anak muda menganggap ini hal biasa. Padahal jelas meresahkan masyarakat,” kata warga lainnya.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti benar. Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP mengatur ancaman pidana bagi pelaku perjudian.
Selain penegakan hukum, warga juga meminta adanya pembinaan dan pengawasan rutin di wilayah tersebut agar kegiatan serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun pemerintah setempat terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Polsek Sukorejo dan Polres Ponorogo untuk hak jawab dan langkah yang akan diambil.(Tim Investigasi/I’m)






