Mabestv.Newsz.id, Sidoarjo – Windy Kusumaningtyas, Kepala Desa Semambung yang saat ini tengah cuti untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayahnya.
Saat ditemui di kediamannya pada Senin (20/4/2026), Windy menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BLT selama masa kepemimpinannya telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan melalui mekanisme musyawarah desa.
“Kalau dikaitkan dengan hal tersebut, insya Allah tidak. Bantuan disalurkan utuh tanpa pemotongan, dan sudah melalui musyawarah desa,” tegasnya kepada awak media.
Calon Kepala Desa periode 2026–2034 tersebut menjelaskan bahwa penentuan penerima BLT tidak dilakukan secara sepihak. Prosesnya melalui tahapan musyawarah berjenjang yang melibatkan unsur RT, RW, hingga pemerintah desa, dengan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
Ia menyebutkan, sejumlah faktor menjadi dasar pertimbangan dalam penyaluran bantuan, di antaranya warga yang kehilangan penghasilan, kondisi kesehatan, serta mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.
Menanggapi isu yang beredar, Windy juga tidak menampik kemungkinan adanya dinamika menjelang Pilkades.
“Bisa jadi ini bagian dari momen politik. Tapi saya tidak ingin berspekulasi lebih jauh,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan siap memberikan klarifikasi secara terbuka apabila diperlukan.
“Kalau diminta klarifikasi, saya siap,” tambahnya.
Dengan penjelasan tersebut, Windy berharap masyarakat dapat memahami bahwa penyaluran BLT di Desa Semambung telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan asas keadilan melalui mekanisme musyawarah desa.(Imam/edy)