Mabestv.Newsz.id, SIDOARJO — Pemerintah Desa (Pemdes) Semampir kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. secara resmi mendeklarasikan komitmen Birokrasi Bersih dan Melayani, bebas dari praktik korupsi serta menolak segala bentuk gratifikasi. Deklarasi ini dilaksanakan di halaman kantor Desa Semampir dan diikuti oleh seluruh perangkat desa, serta Babinkantibmas Sedati.sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Selasa 23 Desember 2025.
Deklarasi tersebut ditandai dengan pernyataan sikap bersama, di mana seluruh aparatur desa mengangkat tangan sebagai simbol penolakan terhadap korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta gratifikasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Semampir, Luqman Mualim, saat di temui di kantor desa. menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah desa.
“Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan desa secara jujur, transparan, dan profesional. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi maupun gratifikasi. Pelayanan kepada masyarakat harus bersih dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Luqman Mualim.
Ia menambahkan, Pemdes Semampir akan terus memperkuat sistem pelayanan publik yang akuntabel, terbuka, serta mudah diakses masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa.Imbuhnya.
Deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemdes Semampir dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah terkait pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa.
Dengan adanya deklarasi ini, Pemdes Semampir berharap dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun budaya birokrasi bersih, berintegritas, serta dipercaya oleh masyarakat.Pungkasnya.(Edy/Imam)